Jakarta, Petrominer – PT PLN (Persero) menyatakan tetap berkomitmen untuk tidak menaikan tarif listrik sampai tahun 2019 mendatang. Padahal jika mengacu berdasarkan formula pembentukannya, tarif listrik seharusnya naik. Pasalnya saat ini, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang melemah dan harga minyak dunia yang terus merangkak naik.
“Mestinya naiklah (jika mengacu formula),” kata Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka, ketika ditanyai para wartawan mengenai tarif listrik, Selasa malam (22/5).
Menurut Made, dengan mengacu pada formula pembentukan tarif listrik yaitu kurs dolar AS, harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan inflasi, seharusnya tarif listrik untuk golongan non subsidi sudah mengalami kenaikan. Namun, jelasnya, PLN dan Pemerintah telah berkomitmen untuk tidak menaikan tarif listrik sampai tahun 2019.
”Tarif adjustmen PLN dan Pemerintah punya komitmen. Kita selalu dengar, bagaimana kita usahakan harga harus terus dijaga,” tuturnya.
Made mengungkapkan, keputusan untuk tidak menaikan tarif listrik tentunya akan berpengaruh pada pendapatan perusahaan. Alasannya, PLN menjual listrik dengan tarif yang lebih rendah dari biaya produksi. Meski begitu, komitmen ini harus dijalankan untuk menjaga agar daya beli masyarakat tetap terlindungi.
“Ini yang sudah berjalan harus kita lindungi. Dari sisi pemenuhan, kita penuhi. Pasti berpengaruh ke pendapatan, karena harga pokok naik,” tegasnya.









Tinggalkan Balasan