Jakarta, Petrominer – Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PUU-XXI/2023 telah dibacakan akhir bulan lalu, Jumat (29/11). Disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu. Permohonan uji materiil ini diajukan sejumlah serikat pekerja dan perorangan. Putusan ini menyatakan bahwa praktik “unbundling” (pemisahan) aktivitas pembangkitan, transmisi, distribusi, dan/atau penjualan listrik…