Tag: PI 10%

  • Daerah Migas Antusias Sambut PI 10%
    ,

    Daerah Migas Antusias Sambut PI 10%

    Jakarta, Petrominer — Pemerintah Daerah menyambut dengan antusias aturan baru mengenai participating interest (PI) 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas), yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor kontrak kerja sama kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketentuan ini dianggap bisa meningkatkan pendapatan daerah penghasil migas. Hal itu disampaikan…