Jakarta, Petrominer – Kini, badan usaha penyediaan tenaga listrik sudah bisa menyampaikan laporan usahanya ke Pemerintah secara online. Sebaliknya, Pemerintah pun bisa melakukan proses monitoring dan evaluasi dengan cara online juga. Kemudahan ini berkat adanya aplikasi pelaporan online bernama Aplikasi Manajemen Pelaporan Elektronik Ketenagalistrikan (AMPERE Gatrik). Adalah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya…