Jakarta, Petrominer – Saat industri hulu migas sudah melangkah jauh, threshold Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) industri hilir migas masih digodok. Karena itulah, perlu peran aktif berbagai pihak agar masalah threshold ini bisa segera teratasi.
Direktur PT Surveyor Indonesia (Persero), M. Haris Witjaksono, menyatakan pihaknya siap membantu Pemerintah untuk mentuntaskan threshold TKDN hilir migas. Dengan begitu, industri hilir migas bisa menyamai nilai TKDN hulu migas yang saat ini bergerak mendekati target akhir tahun 60 persen.
“Kami saat ini sudah dan sedang menangani asesmen beberapa klien di industri migas terkait nilai TKDN. Kami sudah lama membentuk unit khusus yang menangani TKDN dengan jumlah auditor yang cukup banyak dan akan terus bertambah kapasitasnya. Untuk tim auditor ini, kami menekankan kecepatan dan ketepatan,” ujar Haris dalam acara Talk Series Surveyor Indonesia, Selasa (30/11).
Dia menegaskan, Surveyor Indonesia akan mendampingi Pemerintah dalam menentukan threshold industri hilir migas. Pasalnya, BUMN ini punya pengalaman dalam menangani perhitungan TKDN selama ini.
Saat ini, ungkap Haris, Surveyor Indonesia sedang menangani kegiatan asesmen di hilir migas pada proyek penambahan kapasitas kilang di Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Langit Biru Cilacap, RDMP Kilang Balikpapan Lawe-lawe dan kilang baru Grass Root Refinery (GRR) di Pertamina Rosneft, Tuban.
Kesiapan Surveyor Indonesia itu disampaikan menjawab tantangan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo, dan Koordinator Niaga Ditjen Migas, Kementerian ESDM, Wisik Chande Palupi, dalam acara bincang-bicang yang diselenggarakan oleh Surveyor Indonesia itu.
Dalam kesempatan itu, Dody menyoroti masalah threshold TKDN di industri hilir migas yang masih dalam tahap perhitungan yang matang. Dia juga mengingatkan bahwa usaha industri khususnya migas yang menjadi sumber daya Indonesia memberi kesempatan kepada industri penunjang migas dalam negeri sehingga bisa meningkatkan nilai TKDN.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wisik, yang hadir mewakili Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas. Menurutnya, masih banyak tantangan untuk industri hilir migas dalam mengimplementasi TKDN.
“Di Hilir tidak ada SKK Migas. Mekanisme berbeda dengan hulu. Solusi untuk hal ini mau tidak mau perlu ada enforcement atau punishment agar satu kebijakan bisa berjalan,” ungkap Wisik.
Di sisi lain, Pjs. VP Local Content Utilization Management PT Pertamina (Persero), Abdul Manan, mengakui bahwa pihaknya sangat serius dalam implementasi TKDN. Mulai dari membentuk fungsi khusus TKDN setingkat VP di organisasi hingga melakukan roadshow sosialisasi “Vendor Day” dan internal secara maraton.
“Kami sudah mendapatkan progres baru asesmen TKDN dengan nilai 50 persen yang diverifikasi oleh Surveyor Indonesia,” ujar Manan.








Tinggalkan Balasan