, ,

Subsidi Energi Lewat Kartu Elektronik

Posted by

Jakarta, Petrominer — Mulai tahun depan, Pemerintah akan menyalurkan subsidi energi lewat kartu eletronik. Nantinya penyaluran ini akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Hal ini dilakukan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dan anggaran subsidi energi tidak membengkak.

Untuk mewujudkan penyaluran subsidi energi secara nontunai itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menandatangani sebuah nota kesepahaman dengan Bank Indonesia (BI). Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Gubernur BI Agus Martowardojo, Kamis (13/4).

Menurut Jonan, Nota Kesepahaman ini akan menjadi pedoman bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai kewenangan. Ini merupakan perluasan dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya tahun 2015, tentang Kerjasama Pertukaran, Perolehan, dan Penyusunan Data dan/atau Informasi.

“Salah satu poin utamanya adalah penggunaan transaksi non tunai dengan aman, efisien, dan transparan untuk memperluas jangkauan penyaluran subsidi energi dan meningkatkan akses layanan keuangan,” paparnya.

Berdasarkan kesepahaman itu, Bank Indonesia akan memberikan fasilitasi koordinasi, regulasi, monitoring dan pengawasan, dengan model bisnis yang sebelumnya telah digunakan pada bantuan sosial nontunai lainnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menurut Jonan, Pemerintah berencana memberikan subsidi energi utamanya subsidi LPG 3 kg kepada masyarakat kurang mampu secara elektronik melalui kartu pintar atau model bisnis dari Bank Indonesia. Hal ini dilakukan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dan anggaran subsidi energi tidak membengkak.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus membenahi sistem subsidi energi dengan menerapkan program subsidi yang lebih tepat sasaran dan tepat volume. Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal penyaluran subsidi LPG 3 kg secara elektronik yang rencananya dilaksanakan tahun depan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur BI menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan akan terdiri dari empat tahapan utama. Yakni registrasi/pembukaan rekening, edukasi dan sosialisasi, penyaluran, serta penarikan dana atau pengambilan subsidi di outlet bank penyalur yang telah ditentukan, seperti agen bank dan ATM.

Untuk mendukung kesiapan operasional penyaluran subsidi energi, paparnya, BI bersama OJK akan mendorong empat Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) untuk mempersiapkan jaringan keagenan dan mengembangkan inovasi kartu kombo (Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) yang mengintegrasikan berbagai jenis bantuan ke dalam satu kartu.

Selain terkait akses keuangan dan skema penyaluran bantuan, disepakati pula penerapan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk layanan keuangan di lingkup Kementerian ESDM, demi mewujudkan Less Cash Society. Kerjasama juga disepakati dalam penerapan kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah NKRI, sesuai ketentuan yang diterbitkan Bank Indonesia pada 2015.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *