Bandung, Petrominer – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikan status Gunung Ijen menjadi Level II (Waspada) dari sebelumnya Level I (Normal). Masyarakat, khususnya yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait, dihimbau agar mewaspadai potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.
“Berdasarkan hasil evaluasi sampai dengan 12 Juli 2024, maka tingkat aktivitas Gunung Ijen dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB,”ujar Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, Jumat malam (12/7).
Wafid menjelaskan, potensi bahaya yang bisa ditimbulkan dari aktivitas vulkanik di Gunung Ijen pada saat ini adalah adalah gas-gas vulkanik konsentrasi tinggi di sekitar kawah yang berasal dari aktivitas solfatar di dinding kawah Ijen dan juga difusi gas-gas vulkanik dari dalam kawah ke permukaan dan erupsi freatik berupa semburan gas dari danau kawah.
Menurutnya, erupsi freatik bisa terjadi tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan.
Peningkatan aktivitas di Kawah Ijen seringkali ditandai oleh perubahan warna air danau kawah dari hijau menjadi hijau keputih-putihanan, hal ini terjadi akibat naiknya endapan dari dasar danau ke permukaan oleh adanya tekanan gas yang kuat dari dasar danau. Suhu air kawah Ijen juga akan meningkat seiring dengan meningkatnya tekanan/konsentrasi gas yang keluar dari dasar danau. Dalam kondisi meningkatnya aktivitas Kawah Ijen, biasanya gelembung-gelembung gas dipermukaan air kawah akan muncul.
Wafid mengungkapkan beberapa kejadian peningkatan aktivitas Kawah Ijen seringkali diikuti oleh kejadian outburst gas atau letusan/semburan gas dari danau kawah Ijen, gas yg menyembur tersebut terutama adalah CO2. Gas CO2 ini mempunyai berat jenis yang lebih berat dari udara, sehingga CO2 yang keluar akibat letusan/semburan ini, cenderung dapat mengalir menyusuri lembah seperti kejadian letusan/semburan gas di Kawah Ijen di Maret 2018.
Lebih lanjut, dia meminta masyarakat di sekitar Gunung Ijen dan pengunjung/wisatawan/penambang agar tidak mendekati bibir kawah maupun turun dan mendekati dasar kawah serta tidak boleh menginap di Kawah Ijen dalam radius 1,5 kilometer.
“Masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya dan tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen dan jika tercium bau gas yang menyengat dihimbau agar menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek/darurat dapat menggunakan kain basah sebagai penutup alat pernapasan (hidung/mulut),” ujar Wafid.








Tinggalkan Balasan