Danau kawah Gunung Api Ijen. (BBKSDA Jawa Timur)

Bandung, Petrominer – Status Gunung Api Ijen di Jawa Timur dinaikan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak tanggal 7 Januari 2023 pukul 14:00 WIB. Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi menetapkan kenaikan status ini menyusul terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik yang tandai dengan meningkatnya kejadian Gempa Hembusan dan Gempa Vulkanik Dangkal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menyebutkan bahwa peningkatan status Gunung Api Ijen ini dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas secara visual dan instrumental yang signifikan.

“Berdasarkan hasil evaluasi secara menyeluruh maka tingkat aktivitas Gunung Api Ijen dinaikan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak tanggal 07 Januari 2023 pukul 14:00 WIB, dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini,” ungkap Wafid.

Dia menjelaskan, berdasarkan data pengamatan visual dan instrumental, terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang tandai dengan meningkatnya kejadian Gempa Hembusan dan Gempa Vulkanik Dangkal sejak Juli 2022. Hal ini menunjukkan terjadinya peningkatan tekanan pada kedalaman dangkal sebagai akibat dari aktivitas hydrothermal Gunung Api Ijen. Peningkatan tekanan tersebut menyebabkan meningkatnya kejadian hembusan di Gunung Api Ijen.

Peningkatan aktivitas di Kawah Ijen seringkali ditandai oleh perubahan warna air danau kawah dari hijau menjadi hijau keputih-putihanan, hal ini terjadi akibat naiknya endapan dari dasar danau ke permukaan oleh adanya tekanan gas yang kuat dari dasar danau. Suhu air kawah Ijen juga akan meningkat seiring dengan meningkatnya tekanan/konsentrasi gas yang keluar dari dasar danau.

Dalam kondisi meningkatnya aktivitas Kawah Ijen, biasanya gelembung-gelembung gas dipermukaan air kawah akan muncul. Pengukuran suhu air danau pada tanggal 5 Januari 2023 juga menunjukkan peningkatan jika dibandingkan hasil pengukuran pada Desember 2022.

Beberapa kejadian peningkatan aktivitas Kawah Ijen seringkali diikuti oleh kejadian “outburst gas” atau letusan/semburan gas dari danau kawah Ijen, gas yg menyembur tersebut terutama adalah CO2. Gas ini mempunyai berat jenis yg lebih berat dari udara, sehingga CO2 yang keluar akibat letusan/semburan ini, cenderung akan mengalir menyusuri lembah seperti kejadian letusan/semburan gas di Kawah Ijen di Bulan Maret 2018.

Gas Sulfur

Sehubungan dengan status baru tersebut, PVMBG merekomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Api Ijen dan pengunjung/wisatawan/penambang agar tidak mendekati kawah dalam radius 1.5 km dari bibir kawah dan masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya dan tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Api Ijen.

Masyarakat juga diingatkan jika mencium bau gas sulfur atau belerang yang menyengat agar segera menggunakan masker sebagai pelindung.

“Jika tercium bau gas sulfur/belerang yang menyengat/pekat, maka masyarakat agar menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek/darurat dapat menggunakan kain basah sebagai penutup alat pernapasan (hidung/mulut),” ujar Wafid.

Gunung Api Ijen secara geografisnya berada pada koordinat 08o03,30′ LS – 114o14,31′ BT dan secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here