,

Status Gunung Agung Diturunkan menjadi SIAGA

Posted by

Karangasem, Petrominer – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan penurunan status aktivitas Gunung Agung dari AWAS (level IV) menjadi SIAGA (level III). Status baru itu ditetapkan mulai pukul 16.00 WITA, Minggu (29/10).

Menurut Kepala PVMBG Kementerian ESDM, Kasbani, saat ini sudah 38 hari sejak Gunung Agung ditetapkan berstatus AWAS. Berdasarkan data teknis, sejak tanggal 20 Oktober, aktivitas kegempaan turun drastis pada 3 hari awal, dan turun perlahan setelahnya hingga hari Minggu. Begitu pula dari data deformasi GPS menunjukkan perlambatan, juga data satelit memperlihatkan turunnya energi termal.

Kasbani menuturkan, Minggu pagi juga telah dilakukan pengamatan visual menggunakan drone untuk melihat aktivitas kawah. Hasilnya menunjukkan menunjukkan aktivitas hembusan gas di dalam kawah relatif menurun intensitasnya dibanding dengan kondisi sebelumnya yaitu pada 20 Oktober 2017.

“Secara termal dan visual, data konsisten menunjukkan penurunan, sehingga kami nyatakan status turun,” jelasnya.

Kepala PVMBG Kementerian ESDM, Kasbani dalam konferensi pers yang digelar di Pos Pengamatan Gunungapi Agung, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Minggu (29/10).

Dengan turunnya status aktivitas Gunung Agung ini, menurut Kasbani, radius daerah bahaya juga diturunkan dari 9 km menjadi 6 km dengan perluasan sektoral juga turun dari 12 km menjadi 7,5 km.

Sebelumnya status aktivitas Gunung Agung dinyatakan naik dari SIAGA menjadi AWAS terhitung mulai 22 September 2017 pukul 20.30 WITA. Sementara kenaikan status menjadi Level III (SIAGA) ditetapkan pada 18 September 2017 pukul 21.00 WITA.

Kepala PVMBG menyampaikan akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Agung dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.

Masyarakat di sekitar G. Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di dalam area kawah G. Agung dan di seluruh area di dalam radius 6 km dari Kawah Puncak G. Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 7.5 km. Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan G. Agung yang paling aktual/terbaru. Daerah yang terdampak antara lain Dusun Br. Belong, Pucang, dan Pengalusan (Desa Ban); Dusun Br. Badeg Kelodan, Badeg Tengah, Badegdukuh, Telunbuana, Pura, Lebih dan Sogra (Desa Sebudi); Dusun Br. Kesimpar, Kidulingkreteg, Putung, Temukus, Besakih dan Jugul (Desa Besakih); Dusun Br. Bukitpaon dan Tanaharon (Desa Buana Giri); Dusun Br. Yehkori, Untalan, Galih dan Pesagi (Desa Jungutan); dan sebagian wilayah Desa Dukuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *