
Jakarta, Petrominer – SKK Migas siap mendukung pemenuhan kebutuhan gas bagi Provinsi Maluku untuk mendukung pengembangan kegiatan bisnis di kawasan tersebut. Untuk itu, SKK Migas memohon dukungan Pemda Provinsi Maluku serta para pemangku kepentingan untuk kelancaran kegiatan eksplorasi guna mendapatkan kepastian eksploitasi cadangan gas di kawasan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief S. Handoko, usai menyaksikan soft launching Program 500 Megawatt (MW) Maluku dan Program Pengembangan Tenaga Kerja Nasional Daerah (TKND) Maluku, Selasa (30/3). Dalam kesempatan itu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Maluku, PT Maluku Energi Abadi (Perseroda), dan PT Pertamina Gas (Pertagas) menandatangani nota kesepahaman (MoU).
Program 500 MW Maluku diluncurkan untuk mengaktifkan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Provinsi Maluku dengan potensi 500 MW. Pembangkit listrik ini akan menggunakan sumber daya gas, di mana saat ini masih menggunakan high speed diesel (HSD) lantaran belum mendapat pasokan gas.
“Terkait dengan program penyediaan listrik di Provinsi Maluku melalui penggunaan sumber daya gas bumi, SKK Migas sangat mendukung terlaksananya program tersebut karena merupakan amanah dari Keputusan Menteri ESDM No 13 Tahun 2020 tentang program konversi pembangkit diesel menjadi pembangkit berbahan bakar gas sebagai wujud peningkatan tata kelola penyediaan energi yang lebih efisien,” ujar Arief.
Dalam pemanfaatan gas bumi, menurutnya, SKK Migas memberikan prioritas untuk domestik agar mampu menggerakkan berbagai sektor bisnis lainnya seperti industri, transportasi, kelistrikan dan lainnya, serta memberikan nilai tambah perekonomian pusat maupun daerah. Berdasarkan catatan neraca migas nasional yang dibuat oleh SKK Migas bersama Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Wilayah Kerja Migas yang berada di Provinsi Maluku memiliki potensi cadangan gas yang cukup besar. Salah satunya adalah Wilayah kerja Seram Non Bula yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Citic Seram Energy Ltd.
“Wilayah kerja Seram Non Bula merupakan wilayah kerja yang memproduksikan minyak, namun berdasarkan data SKK Migas terdapat potensi cadangan gas yang cukup besar di lapangan Lofin,” jelas Arief.
Namun, ungkapnya, potensi cadangan gas tersebut perlu dibuktikan terlebih dahulu oleh KKKS termasuk besaran gas yang dapat diproduksikan dan dikomersialkan, komposisi gas yang ada serta keekonomian dalam pengembangan lapangan tersebut.
Untuk itu, SKK Migas bersama KKKS berharap Pemerintah Daerah Provinsi Maluku serta pemangku kepentingan lain dapat terus memberikan dukungan atas pelaksanaan kegiatan hulu migas di Provinsi Maluku.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail, menyatakan optimis dengan diluncurkannya Program 500 MW. Selain akan menjadikan Provinsi Maluku sebagai negeri yang terang benderang, program ini diharapkan juga dapat memberikan nilai tambah ekonomi secara kongkrit kepada seluruh masyarakat Maluku, hingga akhirnya Provinsi Maluku terlepas dari kemiskinan.
“Pemanfaatan gas bumi nasional akan mendorong efisiensi produksi energi listrik, yang secara nyata akan mampu menjadi pendorong perekonomian Provinsi Maluku dengan ketersediaan energi listrik yang bersaing dan berkelanjutan,” tegas Murad.

























