Selayaknya Marketing Perusahaan Asing, Menteri ESDM Khianati Amanah Rakyat

0
900
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan ketika meresmikan operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Vivo Energy SPBU Indonesia di daerah pinggiran Jakarta, pekan lalu

Jakarta, Petrominer – Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengecam keras tindakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang meresmikan operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik perusahaan asing di Jakarta pekan lalu. Tindakan itu dipandang sebagai upaya menjalankan program marketing.

“Peresmian yang dihadiri para pejabat, mengundang wartawan, dan bahkan menyebarkan rilis, semakin menguatkan bahwa Jonan sudah bersikap selayaknya Program Merketing (PO) perusahaaan ritel asing tersebut,” ujar Salamuddin dalam keterangan kepada para awak media, Minggu (29/10).

Menurutnya, acara seperti itu itu cukup dilakukan event organizer. Sangat tidak pantas seorang Menteri melakukannya. “Ini adalah skandal, karena melanggar konstitusi, UU, etika pasar, dan moral politik. Ini adalah pengkhianatan kepada rakyat,” kecam Salamuddin.

Dengan mengkritisi tindakan Menteri ESDM itu, Salamuddin menegaskan bahwa bukan berarti dirinya anti investasi asing. Hanya saja, Pemerintah tidak perlu tampil di depan dan meresmikan. Selain merendahkan institusi negara, tindakan tersebut juga menunjukkan keberpihakan kepada asing.

Keberpihakan tersebut, menurutnya, memang ironis. Sebab secara etika, Pemerintah memiliki BUMN yang juga bergerak di bidang migas, yaitu PT Pertamina (Persero). Dalam hal ini, harusnya yang dilakukan Pemerintah adalah upaya untuk membesarkan, menyelamatkan, dan berupaya agar BUMN tersebut berbuat secara optimal untuk memajukan masyarakat.

Jangan lupa, lanjut Salamuddin, keberadaan BUMN tersebut merupakan amanah UUD 1945, dalam hal mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Harusnya amanah konstitusi itu dijalankan pemerintah. Bukan malah menghadirkan perusahaan asing untuk menjadi kompetitornya dan bahkan meresmikan. Apalagi, hal ini dilakukan ketika pada saat bersamaan, Pemerintah justru memaksa Pertamina untuk melaksanakan program BBM satu harga yang sangat memberatkan BUMN itu.

“Apa-apaan ini? Tidak pernah hal seperti itu terjadi di belahan dunia manapun,” tegas Salamuddin.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Eri Purnomohadi, berpendapat bahwa seharusnya pendatang baru di industri ritel migas mengikuti aturan di Indonesia. Termasuk di antaranya, kewajiban membangun infrastruktur di daerah terpencil atau membangun depot.

Menurut Eri, Kementerian ESDM memang mewajibkan bahwa dalam waktu tiga tahun, pemegang izin niaga umum harus membangun depot. Sayangnya, selama ini, ritel asing yang sudah beroperasipun tidak pernah membangun depot.

“Mereka cuma jualan doang, enggak ada nilai tambah untuk RI. Saya enggak benci perusahaan asing, tapi harus ada sesuatu untuk republik ini, yakni investasi untuk infrastruktur,” katanya.

Sementara pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menegaskan, Pemerintah harus lebih fair dalam melakukan pengaturan di sektor migas. Dengan dibukanya keran di bisnis hilir sektor migas, seharusnya Pemerintah menerapkan persyaratan yang sama bagi semua pihak.

“Seharusnya investor diberikan izin untuk membangun SPBU di wilayah yang belum mature ekonominya. Setelah itu, baru diberikan izin membangun di lokasi yang maju,” kata Pri Agung.

Selain itu, jelasnya, investor juga diwajibkan membangun infrastruktur lainnya, seperti depo dan tempat penyimpanannya. Jika ini tidak dapat dipenuhi, maka Pemerintah tidak boleh mengeluarkan izin hingga persyaratan terpenuhi. Apalagi, hingga kini Pertamina masih harus menanggung beban subsidi yang relatif besar, karena harga Premium dan Solar tidak ada penyesuaian sejak tahun 2016.

“Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Pri Agung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here