Jakarta, Petrominer – Secara alami industri akan bertumbuh mendekati sumber energi. Pertimbangan efisiensi rantai produksi telah mendorong industri tumbuh mendekati lokasi sumber bahan baku dan energi.
Demikian disampaikan Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam dalam Focus Group Discussion (FGD) Gas untuk Industri di Kemenperin, Selasa (17/10).
Menurut Khayam, industri pupuk dan petrokimia merupakan salah satu contoh nyata pengembangan industri kluster yang mendekat kepada sumber bahan baku dan energi. Industri tersebut kini banyak yang dibangun dengan sumber gas bumi.
Lebih lanjut, dia menyatakan ada sejumlah faktor pendukung bagi industri petrokimia dibangun dekat dengan sumber gas alam. Pada dasarnya, industri petrokimia adalah industri hulu yang padat modal dengan margin keuntungan yang tidak terlalu besar, sehingga waktu pengembaliannya terhitung lama. Karena itulah, lokasi untuk industri ini perlu memiliki infrastruktur yang memadai termasuk pengembangan pasarnya.
Khayam memberi contoh pengembangan industri petrokimia berbasis batubara bisa dikembangkan di wilayah Sumatera Selatan. Sedangkan di wilayah Banten, Jawa Barat merupakan klaster industri petrokimia berbasis minyak bumi. Demikian juga di wilayah Kalimantan Timur, Pemerintah telah menetapkan wilayah tersebut sebagai klaster industri petrokimia berbasis gas bumi.
Agar investor tertarik, paparnya, maka perlu disediakan insentif termasuk faktor sweetener (pemanis) yang juga menarik, seperti ketersediaan pasokan gas yang memadai, harga gas yang terjangkau sesuai dengan keekonomian proyek, dan infrastruktur yang memadai sehingga tidak memberatkan investasi. Tidak hanya itu, industri juga berharap bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan jangka panjang berbunga rendah. Penyediaan insentif fiskal seperti tax allowance dan tax holiday bagi industri yang akan dibangun di kawasan klaster industri, dan juga tersedianya tenaga kerja terampil, berikut tempat pelatihan yang representatif.
Klaster Industri
Sebagai bagian dari pengembangan proyek strategis nasional, saat ini Pemerintah telah menetapkan Provinsi Maluku sebagai salah satu klaster industri petrokimia berbasis gas bumi dan juga Papua Barat sebagai klaster industri petrokimia berbasis gas bumi.
Pengembangan industri petrokimia di Teluk Bintuni, Papua Barat, rencananya akan mulai dilakukan EPC (Engineering Procurement and Construction) selama masa 36 bulan dari tahun 2018 sampai 2021. Dengan total investasi mencapai US$2.600 juta, diperkirakan akan menghasilkan revenue US$721 juta/tahun; mempekerjakan tenaga kerja terlatih secara operasional 1.000 orang, membutuhkan pasokan gas 257 mmscfd (million metric standard cubic feet per day) selama 20 tahun, serya memproduksi Methanol 625 kilotons per annum (kta), Polyethylene 188 kta; dan Polypropylene 320 kta.
Mengenai potensi gas di Maluku, menurut Khayam, sudah ada Blok Masela yang merupakan salah satu megaproyek andalan Indonesia. Sudah terbukti cadangan gas Blok Masela bertambah 4 TCF (Trillion Cubic Feet) dari sebelumnya 6 TCF. Sementara itu tersedia juga cadangan tersertifikasi mencapai 10,73 TCF. Sedangkan kapasitas kilang yang dibutuhkan adalah 7,5 MTPA, dan produksi gas mencapai 1.200 MMSCFD dan produksi Kondensat 24.460 barrel per day (BPD).
Secara garis besar pembangunan industri di Maluku mampu mengoptimalkan cadangan sumber gas bumi yang potensinya mencapai 10,73 TCF selama 32 tahun. Namun yang berpotensi dikelola baru mencapai 600 MMSCFD. Pada tahap I akan dibangun pabrik Methanol berkapasitas 3,74 juta TPA yang membutuhkan pasokan gas bumi 384 MMSCFD; DME 900 ribu TPA dengan kebutuhan gas 126 MMSCFD. Sementara pada tahap II akan dibangun juga pabrik Amoniak berkapasitas 621 TPA, yang membutuhkan pasokan gas bumi 90 MMSCFD.








Tinggalkan Balasan