, ,

Seberapa Pas RUPTL 2021-2030 dengan Transisi Energi

Posted by

Jakarta, Petrominer – Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) tahun 2021-2030 yang telah lama ditunggu-tunggu akhirnya dirilis awal Oktober 2021 lalu. RUPTL “hijau” ini mencerminkan kebijakan transisi energi Pemerintah, yang untuk pertama kalinya kapasitas terpasang pembangkit listrik dari energi terbarukan direncanakan lebih tinggi dari kapasitas terpasang pembangkit listrik bahan bakar fosil.

“Dengan rencana kapasitas terpasang pembangkit listrik energi terbarukan sekitar 52 persen atau 20,9 gigawatt (GW), RUPTL ini bisa menjadi titik balik bagi pergeseran investasi dan transisi dari sistem berbasis fosil di sektor ketenagalistrikan. Namun, sejauh mana RUPTL ini bisa pas dengan agenda transisi energi Indonesia?” ujar Manajer Program Transformasi Energi Institute for Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo, dalam pernyataan tertulis yang diterima PETROMINER, Minggu (17/10).

Deon menyebutkan, RUPTL 2021-2030 memang telah menetapkan target 23 persen dalam bauran listrik tahun 2025 dengan membangun pembangkit listrik energi terbarukan berkapasitas 10,6 GW antara tahun 2021-2025. Dengan begitu, total kapasitas terpasang menjadi sekitar 21 GW pada tahun 2025. Namun sayang, target ini tidak segera diterjemahkan ke dalam target Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dari 23 persen bauran energi primer.

Analisis IESR sebelumnya, yang menggunakan pemodelan LEAP, membuktikan bahwa energi terbarukan dalam bauran energi primer baru mencapai 20 persen pada tahun 2025. Bahkan dengan energi terbarukan 24,24 GW yang terpasang tahun itu (tambahan 3,8 GW dibandingkan dengan RUPTL saat ini) ditambah dengan intensifikasi program biodiesel (wajib B50 sejak tahun 2021) dan pensiun dini pembangkit listrik gas upa (PLTGU).

“Mengingat implementasi biodiesel B50 sedang diusahakan sebelum tahun 2025, harus ada lebih banyak lagi energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan untuk mencapai target 23 persen,” tegasnya.

Jika melihat lebih dekat bauran listrik dalam RUPTL, terungkap bahwa bauran pembangkit listrik energi terbarukan hampir tidak meningkat setelah tahun 2025, hanya naik 1,8 persen antara tahun 2025-2030. Hal ini tentunya mengecewakan bagi kemajuan transisi energi, karena sebagian besar proyeksi melihat bahwa kapasitas energi terbarukan akan dipercepat ke depan, mengingat penurunan biaya investasi untuk pembangkit listrik baru energi terbarukan.

Di Indonesia, ujar Deon, biaya investasi untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) diperkirakan turun masing-masing 25 persen dan 15 persen dalam dekade ini. Biaya investasi untuk baterai penyimpanan energi bahkan akan mengalami penurunan investasi sampai 54 persen, dari US$ 0,578 juta per MWh menjadi US$ 0,264 juta per MWh pada periode yang sama.

“Sementara energi terbarukan dengan baterai penyimpanan akan lebih kompetitif hingga tahun 2030,” jelasnya.

Karena itulah, Deon menyarankan agar transisi energi bisa lebih dipercepat untuk memitigasi krisis iklim. Jalur yang kompatibel dengan suhu 1,5 derajar C memerlukan bauran listrik energi terbarukan terus tumbuh dari 14 persen pada tahun 2020 menjadi 24 persen pada tahun 2025 dan 47 persen pada tahun 2030.

Setengah dari pembangkit listrik energi terbarukan berasal dari PLTS karena biaya yang kompetitif dan waktu konstruksi yang cepat. Dalam skenario ini, energi terbarukan bahkan mampu memasok peningkatan permintaan listrik karena cepatnya penetrasi kendaraan listrik dan elektrivitasi sektor industri.

Menurutnya, Levelized Cost of Energy (LCOE) untuk pembangkit listrik baru tidak banyak berubah antara tahun 2020-2030, bahkan dengan investasi tinggi untuk membangun pembangkit listrik energi terbarukan. Sistem biaya ini diproyeksikan semakin menurun karena terus menurunnya biaya investasi energi terbarukan dan baterai.

Lebih lanjut, Deon menegaskan bahwa salah satu tantangan untuk integrasi energi terbarukan yang lebih tinggi adalah kelebihan kapasitas pembangkit listrik berbahan bakar fosil di beberapa sistem besar yang saling terhubung. Ada juga risiko penguncian karbon yang terkait dengan PLTU yang baru dibangun yang dapat membahayakan upaya mitigasi krisis iklim.

Saat ini, Kementerian ESDM bersama ADB sedang mengkaji mekanisme transisi energi sebagai salah satu solusi potensial untuk menghentikan aset PLTU lebih awal dari perkiraan masa pakainya. Ini mungkin menimbulkan biaya tambahan untuk sistem tetapi dapat membantu dalam mitigasi iklim.

“Pada akhirnya, jalur optimalisasi biaya dapat dilakukan untuk menentukan manfaat dari opsi tersebut dibandingkan pengurangan biaya dari penerapan energi terbarukan yang tinggi terhadap skenario BAU (Business As Usual),” ujar Deon.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *