
Jakarta, Petrominer – Indonesia secara resmi menerima estafet kepemimpinan dari Malaysia pada Clean Energy Task Force (CETF) ASEAN Council on Petroleum (ASCOPE). Serah terima kepemimpinan berlangsung pada Mid-Year Task Force Meeting di Singapura, Rabu (23/4) lalu.
Pertamina NRE, sebagai subholding energi baru dan terbarukan PT Pertamina (Persero), dipercaya untuk mewakili upaya kolaboratif negara-negara ASEAN dalam mendorong pengembangan energi bersih dan transisi energi berkelanjutan di kawasan ASEAN. Kegiatan ini menjadi momentum ASCOPE untuk memperkuat kerja sama energi, khususnya di sektor energi baru terbarukan.
Kepemimpinan Pertamina NRE dalam CETF ASCOPE 2025 menegaskan peran strategis Indonesia dalam kancah energi ASEAN, serta memperkuat komitmen nasional terhadap target Net Zero Emission tahun 2060 dengan terus berupaya mengembangkan energi baru terbarukan serta inisiatif hijau lainnya.
“Kami merasa bangga dan terhormat dipercaya memimpin Task Force. Ini adalah kesempatan strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama regional, khususnya dalam mendorong transisi energi yang inklusif dan berkelanjutan di ASEAN,” ujar Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis Pertamina NRE, Fadli Rahman, yang mewakili Pertamina.
Dalam kesempatan itu, Fadli menyampaikan apresiasi kepada Malaysia yang telah memimpin dan mendorong pencapaian milestone CETF di periode 2022-2025.
Dia juga menegaskan komitmen untuk terus mendorong pencapaian tujuan CETF, khususnya dalam mempercepat implementasi energi bersih dan berkelanjutan, meningkatkan kerja sama lintas negara, serta menyelaraskan inisiatif ASCOPE dengan target transisi energi ASEAN secara keseluruhan.
Dalam acara serah terima, telah ditunjuk Vice Chairs dari tiga negara, yakni Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Masing-masing Vice Chairs diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian rencana aksi CETF, yang mencakup namun tidak terbatas pada (1) identifikasi dan implementasi partnership antar negara anggota ASCOPE, (2) advokasi dan penyusunan rekomendasi regulasi, (3) pengembangan kapasitas secara berkelanjutan, serta (4) akses terhadap pendanaan hijau.

























