Area lokasi tambang Vale Indonesia.

Jakarta, Petrominer – BUMN Holding Industri Pertambangan, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID) resmi menjadi pemegang saham terbesar di PT Vale Indonesia Tbk. Ini menyusul selesainya transaksi pembelian sekitar 14 persen saham divestasi Vale Indonesia dari Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM).

Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf, mengatakan akuisisi saham Vale Indonesia menjadi langkah strategis MIND ID agar Indonesia dapat mengambil posisi yang lebih kuat untuk mengamankan pasokan bahan baku industri hilir berbasis nikel. Terlebih, komoditas nikel menjadi salah satu sumber daya mineral strategis dan penting bagi dunia, di mana nikel telah menjadi bahan baku utama baterai untuk kendaraan listrik dan infrastruktur penyimpan listrik.

“Aksi korporasi ini menjadi momentum dalam memperkuat posisi Indonesia dalam industri baterai dan kendaraan listrik ke depan,” ungkap Heri, Senin (1/7).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pada 28 Juni 2024, MIND ID telah merampungkan pengambilan bagian atas saham baru sebagai pelaksanaan atas seluruh Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang diperoleh MIND ID dalam Penambahan Modal Dengan Memberikan HMETD I Vale Indonesia dan pembelian oleh MIND ID atas sebagian saham lama milik VCL, SMM, dan Vale Japan Limited di Vale Indonesia melalui pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia.

Melalui penyelesaian transaksi ini, MIND ID resmi menjadi pemegang saham terbesar di Vale Indonesia dengan porsi saham yang meningkat dari 20,0 persen menjadi sekitar 34,0 persen. Sedangkan kepemilikan VCL berkurang dari 44,4 persen menjadi sekitar 33,9 persen, dan kepemilikan SMM berkurang dari 15,0 persen menjadi sekitar 11,5 persen.

Divestasi saham ini merupakan bagian dari kewajiban perpanjangan izin operasi selama 10 tahun yang diperoleh Vale Indonesia melalui penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga 28 Desember 2035 mendatang. Vale Indonesia menerima penerbitan IUPK pada 3 Mei 2024 lalu sebagai kepastian hukum bagi perusahaan untuk tetap beproperasi di wilayah konsesinya.

Dalam kesempatan itu, Heri menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal , Otoritas Jasa Keuangan, serta Kementerian dan Lembaga lain dalam proses divestasi ini.

“MIND ID akan terus berkolaborasi dengan VCL dan para pemangku kepentingan Vale Indonesia lainnya dalam mengembangkan Vale Indonesia.Kami akan mengoptimalkan proses hilirisasi terhadap hasil tambang Vale Indonesia agar dapat mendukung industri dalam negeri serta kebutuhan ekspor dalam mendukung program hilirisasi,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here