,

Rights Issue PGE Hanya Akal-Akalan

Posted by

Jakarta, Petrominer — Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean mengecam rencana Pemerintah dan PT PLN (Persero) yang memunculkan skema rights issue terkait rencana PLN masuk ke PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Program ini dianggap sebagai akal-akalan saja untuk mengambil asset Pertamina.

“Istilah right issue hanya ‘akal-akalan’ saja, karena esensinya sama seperti pola terdahulu, baik akuisisi, inbreng saham, dan sebagainya. Apapun istilahnya, tujuannya tetap sama, yaitu untuk mengambil aset PGE,” kata Ferdinand ketika dihubungi, Selasa (20/12).

Dia menegaskan, “ngototnya” Pemerintah dan PLN untuk mengambil alih PGE semakin menguatkan dugaan bahwa anak perusahaan PT Pertamina (Persero) itu akan dijadikan aset PLN untuk mempermudah mendapatkan pinjaman. Pasalnya, saat ini PLN sedang kesulitan memperoleh dana untuk membiayai tanggung jawabnya pada proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW).

Saat ini, menurut Ferdinand, PLN sedang membutuhkan dana luar biasa besar. Dengan asumsi bahwa sebagian besar proyek 35 ribu MW tersebut gagal mencapai target waktu, maka PLN diperkirakan butuh sedikitnya 30 persen dari kebutuhan semula Rp 300 triliun.

“Jadi kita perkirakan bahwa PLN membutuhkan dana Rp 100 triliun. Dana tersebut dipergunakan untuk infrastruktur lanjutan, seperti transmisi, distribusi, dan pembangunan gardu-gardu induk baru. Infrastruktur tersebut diperlukan, untuk mendistribusikan dan mentransmisikan daya dari pembangkit-pembangkit baru,” jelasnya.

Celakanya, ketika PLN membutuhkan dana besar, ternyata saat ini BUMN ini sudah tidak punya jaminan aset lagi untuk bisa mendapatkan pinjaman baru. Sebab, dengan rasio utang dan aset yang sudah sangat tinggi seperti sekarang, praktis tidak mungkin ada sindikasi keuangan yang mau memberikan pinjaman kepada PLN.

Itulah sebabnya PLN mati-matian ingin mengambil alih aset PGE. Mereka memang membutuhkan aset baru sebagai jaminan utang,” kata Ferdinand.

PLN, menurutnya, sedang dalam kesulitan besar. Revaluasi yang dilakukan juga tidak mampu meningkatkan aset PLN, namun hanya meningkatkan nilainya saja.

“Jadi mau tidak mau, PLN harus memiliki aset baru untuk dijadikan sebagai jaminan pinjaman baru. Dan itu yang membuat PLN sampai sekarang masih kebingungan dalam mencari dana terkait penyelesaian proyek 35 ribu MW,” kata Ferdinand.

Kondisi itulah yang menurut Ferdinand harus diwaspadai. Karena, dengan menjadikan aset PGE sebagai jaminan utang, maka sangat berpotensi menyebabkan perpindahan aset milik negara kepada swasta. Apalagi, saat ini PGE adalah murni, 100 persen milik Pertamina, yang berarti pula 100 persen milik negara.

“Potensi perpindahan aset negara kepada swasta itulah yang harus kita tentang,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Sumarno menjelaskan, dengan menerapkan skema rights issue, PGE nantinya akan menambah jumlah saham yang dimiliki. Selanjutnya, PLN akan masuk ke PGE dengan menyerap jumlah saham baru yang diterbitkan itu. Skema tersebut lazim oleh perusahaan di bursa saham.

“Dengan langkah ini, secara otomatis PLN akan menjadi pemegang saham baru PGE,” ujar Menteri BUMN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *