, ,

RAPBN 2023, ICP Dipatok US$ 95 Per Barel

Posted by

Jakarta, Petrominer – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI menyepakati asumsi dasar harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) untuk Rancangan Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 sebesar US$ 95 per barel. Angka ini lebih tinggi dari ICP di APBN 2022, yaitu US$ 63 per barel.

Tidak hanya lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, angka ini juga mengalami kenaikan US$ 5 per barel dari usulan sebelumnya. Dalam pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 pada 16 Agustus 2022 lalu, Presiden Joko Widodo mengusulkan ICP sebesar US$ 90 per barel.

“Pada prinsipnya Pemerintah sepakat (penetapan harga ICP tersebut),” tegas Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR, Kamis (8/9).

Arifin menegaskan, ketidakstabilan pasar global akibat ketegangan geopolitik mendorong harga minyak dunia mengalami fluktuasi. Kondisi baik dari sisi demand maupun harga minyak dunia belum ada kepastian, dan bisa berubah setiap hari.

Penetapan asumsi dasar ICP di level US$ 95 per barel, menurutnya, untuk mengantisipasi adanya peningkatan konsumsi minyak dunia di akhir tahun jelang memasuki musim dingin serta terganggunya sektor suplai dari Rusia.

“Di lain sisi, pihak OPEC+ juga tengah mengontrol laju produksi untuk bisa menahan harga minyak dunia. Kalaupun terjadi harga minyak turun, mungkin adanya indikasi inflasi sehingga demand ikut turun,” jelas Arifin.

Genjot Produksi

Selain ICP, Pemerintah dan DPR menargetkan lifting (siap jual) minyak dan gas bumi (migas) tahun 2023 sebesar 1.769.000 barel setara minyak per hari (BOEPD). Dengan rincian, lifting minyak 660.000 barel minyak per hari (BOPD) dan lifting gas bumi 1.100.000 BOEPD.

Keputusan ini disepakati setelah melihat realisasi lifting migas hingga Agustus 2022 yang mencapai 1,562 juta BOEPD. Dengan rincian, realisasi lifting minyak bumi 606,4 ribu BOPD dan lifting gas bumi 956 ribu BOEPD.

Sementara untuk outlook lifting migas pada APBN 2022 sebesar 1,597 juta BOEPD. Dengan rincian, lifting minyak bumi sebesar 633 ribu BOPD dan lifting gas bumi sebesar 964 ribu BOEPD.

Pemerintah akan terus mendorong agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan peningkatan produksi migas melalui penetapan cost recovery tahun 2023 sebesar US$ 8,50 miliar.

Guna mengoptimalkan produksi migas, Pemerintah akan mendorong pemanfaatan teknologi modern untuk diaplikasikan pada sumur-sumur tua. Upaya ini diharapkan sejalan dengan target mewujudkan produksi minyak satu juta barel per hari di tahun 2030.

“Kita lihat sumber-sumber minyak kita ini sudah tua, memang perlu upaya-upaya keras dengan teknologi yang baru yang tentu saja akan memakan biaya. Kita memang sedang mengupayakan supaya bisa mencapai target satu juta barel per hari di 2030,” jelas Arifin.

Menurutnya, untuk mencapai target satu juta barel per hari membutuhkan waktu yang relatif lama.

“Untuk bisa memompa minyak butuh waktu 7-10 tahun mulai dari penemuan, eksplorasi dan eksploitasi. Dan kita memiliki indikasi sumur-sumur baru yang bisa kita upayakan untuk dipercepat,” ungkap Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *