Jakarta, Petrominer – PT Jambi Indoguna Internasional telah ditunjuk sebagai calon investor alokasi Participating Interest (PI) maksimum 10 persen di wilayah kerja (WK) Jabung. Hal ini sejalan dengan skema PI yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.
Proses penawaran PI maksimum 10 persen WK Jabung berlanjut dengan penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data, Rabu (12/11) lalu. Ditandatangani oleh PetroChina International Jabung Ltd, yang merupakan operator WK Jabung, bersama dengan BUMD Provinsi Jambi PT Jambi Indoguna Internasional.
“Penandatanganan ini merupakan capaian penting dalam proses penawaran PI WK Jabung yang telah berjalan sejak Maret 2023. Ini juga dan merefleksikan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat,” ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Heu Setyadi, dalam siaran pers yang diterima PETROMINER, Selasa (18/11).
Heru mengatakan, penandatangan dokumen tersebut disaksikan secara langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Asep Herman, dan perwakilan Kantor SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan.
PetroChina Jabung, bersama dengan seluruh pemegang PI WK Jabung lainnya, yaitu PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd., PT GPI Jabung Indonesia dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung, menyatakan dukungan penuh mereka dalam keberlanjutan proses ini dan berharap proses Pembukaan Data dapat berjalan lancar dan transparan.
Heru menegaskan, alokasi PI bagi BUMD diharapkan dapat meningkatkan peran daerah dalam pengembangan hulu minyak dan gas bumi (migas) serta meningkatkan nilai tambah dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja.
‘Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas, PetroChina juga mendapat dukungan penuh SKK Migas untuk pelaksanaan penawaran PI di Wilayah Kerja Jabung,” ungkapnya.









Tinggalkan Balasan