
Jakarta , Petrominer – Kementerian Perindustrian memastikan program insentif Low Cost Green Car (LCGC) akan terus dilanjutkan hingga tahun 2031. Program ini dibuat dengan tujuan menjaga keterjangkauan kendaraan bagi masyarakat serta mendukung transisi elektrifikasi secara bertahap.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, berharap program ini bisa memberikan kepastian jangka panjang bagi prinsipal dan pelaku industri otomotif untuk terus memproduksi dan mengembangkan kendaraan hemat energi di dalam negeri.
“Program LCGC terbukti berhasil meningkatkan kepemilikan kendaraan masyarakat dan mendukung industri otomotif nasional. Oleh karena itu, insentif untuk LCGC akan kami lanjutkan hingga 2031,” ungkap Agus saat berada di Paviliun Indonesia, World Expo 2025 Osaka, Jepang, Kamis (11/7).
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan prinsipal otomotif sangat penting, terutama dalam menghadapi transisi elektrifikasi, tantangan global, serta menjaga keseimbangan antara produksi lokal dan ekspor.
“Pasar otomotif Indonesia sangat besar, dan industri ini telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Kita harus jaga bersama agar tidak terjadi guncangan di sektor ini,” tegas Menperin.
Dalam kesempatan itu, Agus meminta komitmen tiga produsen otomotif besar asal Jepang, yakni Toyota, Suzuki, dan Daihatsu, agar tidak menaikkan harga jual kendaraan produksinya. Mereka juga diminta tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerja di Indonesia, meskipun situasi ekonomi global sedang tidak menentu.
“Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat diplomasi industri, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta menjaga keberlanjutan dan kinerja sektor otomotif nasional,” paparnya.
Kepada ketiga prinsipal tersebut, Menperin juga menyampaikan keprihatinan atas potensi gejolak di sektor otomotif nasional jika terjadi lonjakan harga kendaraan atau pengurangan tenaga kerja.
“Maka itu, saya secara khusus meminta agar tidak ada kenaikan harga mobil dan tidak ada PHK di Indonesia. Ini penting demi menjaga daya beli masyarakat dan menjaga lapangan kerja di sektor otomotif, yang merupakan salah satu penopang industri nasional,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menperin juga membahas pentingnya menjaga pasar otomotif domestik Indonesia agar tetap atraktif dan kompetitif. Pemerintah Indonesia sendiri sedang mengupayakan berbagai langkah deregulasi dan insentif fiskal untuk mendorong iklim investasi di sektor otomotif ini.
Kemenperin mencatat, industri kendaraan bermotor Indonesia memiliki skala besar dengan kontribusi signifikan dari segmen roda 4 serta roda 2 dan 3. Segmen roda 4 didukung 32 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja hingga 69,39 ribu orang, dan realisasi investasi mencapai Rp 143,91 triliun.
Curhat Prinsipal
Permintaan tersebut disambut positif oleh para petinggi Toyota, Suzuki, dan Daihatsu. Mereka memahami kekhawatiran pemerintah Indonesia dan menyatakan komitmennya untuk menjaga harga tetap stabil dan mempertahankan tenaga kerja di tengah berbagai tantangan global.
Dalam pertemuan itu, Chairman Suzuki Motor Corporation, Osamu Suzuki, menyampaikan kepada Menperin terkait penurunan signifikan penjualan kendaraan niaga ringan di Indonesia.
Osamu Suzuki menyatakan kekhawatirannya atas kondisi pasar yang menurun, sehingga berdampak pada produk andalan mereka seperti Suzuki Carry. Namun, pihak Suzuki tetap berkomitmen mendukung pasar Indonesia.
Hal senada disampaikan oleh pimpinan Toyota Motor Corporation. Mereka meminta relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid.
Saat ini, beberapa varian hybrid Toyota seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross sudah mencapai TKDN di atas 40 persen, namun mereka mengusulkan agar regulasi TKDN untuk kendaraan elektrifikasi lebih fleksibel guna menarik investasi dan mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan.
Menperin menanggapi hal itu dengan menyampaikan, pemerintah sedang mengevaluasi berbagai kebijakan untuk merangsang kembali permintaan kendaraan niaga, termasuk melalui pembelian pemerintah daerah dan insentif fiskal untuk UMKM.





