Jakarta, Petrominer – Rapat Umum Pemegang Saham PT Pertamina Gas (Pertagas) memutuskan untuk mengosongkan sementara posisi Direktur Utama menyusul pemberhentian dengan hormat Suko Hartono dari jabatan tersebut sejak Rabu (16/5).
“Keputusan RUPS ini kami terima Rabu sore (16 Mei 2018). Kemarin (Kamis, 17 Mei 2018) segera dilakukan Town Hall Meeting ke seluruh pekerja untuk mengumumkan perubahan jajaran Direksi,” ujar Corporate Secretary Pertagas, Arif Widodo, Jum’at (18/5).
Sejak Kamis terdapat perubahan pada susunan Direksi Pertagas. Perubahan tersebut terjadi pada pemberhentian dengan hormat Suko Hartono dari jabatan Direktur Utama Pertagas, yang disahkan dalam RUPS Sirkuler tanggal 16 Mei 2018.
Suko Hartono diangkat sebagai Dirut Pertagas sejak 17 Juli 2017 lalu. Dia adalah pejabat karier PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan sudah 20 tahun mengabdi di BUMN tersebut. Berbagai penugasan sudah pernah diemban sepanjang karirnya di PGN, seperti General Manager SBU Distribusi Wilayah I Jawa Bagian Barat serta penugasan di lingkungan anak perusahaan PGN.
Dalam RUPS Sirkuler tersebut, selain memberhentikan Suko Hartono, pemegang saham juga memutuskan untuk mengosongkan sementara posisi Direktur Utama Pertagas, “Ini adalah tantangan untuk Pertagas, bahwa walau tanpa pucuk pimpinan kami yakin bisa menjalankan operasional perusahaan dengan baik,” jelas Arif.
Setelah pelaksanaan Town Hall Meeting, di hari yang sama Dewan Komisaris memutuskan Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama. PTH Direktur Utama ditunjuk dari salah satu anggota Direksi Pertagas yakni Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis, Indra Setyawati.








Tinggalkan Balasan