Jakarta, Petrominer – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha, dan sosial periode bulan April–Juni 2021. Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan Pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
PLN menyatakan siap menjalankan keputusan Pemerintah tersebut. Hadirnya stimulus listrik ini diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, Senin (22/3).
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), besaran stimulus periode April–Juni 2021 akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, Pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.
Menurut Bob, untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.








Tinggalkan Balasan