Jakarta, Petrominer – PT Pertamina Hulu Energi (PHE), sebagai Subholding Upstream Pertamina, berkomitmen untuk menerapkan implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam kegiatan usahanya. Ini sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas nasional dan multiplier effect bagi industri dalam negeri.
Menurut Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PHE, Whisnu Bahriansyah, PHE berhasil mencatatkan capaian realisasi TKDN barang dan jasa sebesar 63,29 persen hingga Mei 2025. Pencapaian ini di atas target TKDN barang dan jasa yang ditetapkan oleh SKK Migas untuk tahun 2025 sebesar 53 persen.
“Pencapaian TKDN ini menunjukkan bahwa PHE mengutamakan industri nasional, dan industri nasional sanggup untuk memenuhi target yang ditetapkan SKK Migas,” ungkap Whisnu saat tampil sebagai pembicara dalam forum Joint Convention Semarang 2025, Kamis (3/7).
Dia menegaskan, PHE akan terus berkolaborasi dan membantu industri nasional dalam meningkatkan kapasitas produk jasa dan barang. Apalagi, industri nasional disebutnya masih memiliki peluang untuk meningkatkan TKDN industri migas di sektor barang.
Sejak awal tahun 2025, Pertamina telah melaunching Pertamina Import Subtitution Center (PISC). Keberadaan PISC ini, menurut Whisnu, untuk memetakan barang dan jasa impor yang masih digunakan dalam kegiatan operasional untuk kemudian dicarikan produk subtitusinya.








Tinggalkan Balasan