Jakarta, Petrominer — PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Nunukan Company (PHENC), mulai melakukan pengeboran di laut (offshore) Kalimantan Utara, Selasa (27/12). PHE mulai mengebor (menajak) Sumur Parang-1 yang berada sekitar 9 km dari Pantai Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Sumur ini diperkirakan mempunyai sumber daya migas berupa minyak lebih dari 50 MMBO dan gas lebih dari 750 BCFG.
Peresmian penajakan sumur Parang-1 dihadiri oleh Direktur Eksplorasi PHE Rudy Ryacudu, General Manager (GM) PHENC Alfian Husein, dan jajaran manajemen lainnya. Selain itu, sebagai bentuk dukungan terhadap operasi migas di kawasan perbatasan, acara ini juga dihadiri oleh Komandan Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut XIII Tarakan (Danlantamal XIII) Laksamana Pertama Ferial Fachroni.
Rudy Ryacudu menyampaikan, kegiatan tajak hari itu merupakan hasil pembelajaran dari kegiatan eksplorasi selama dua tahun. “Hari ini adalah waktu untuk membuktikan keberhasilan. Selain berharap keberhasilan, saya juga berharap para pekerja mengutamakan safety prosedur saat bekerja. Sehingga para pekerja bisa kembali ke keluarga dengan selamat,” jelasnya.
Harapan serupa juga disampaikan Alfian Husein. Dia pun berpesan kepada tim lapangan agar selalu comply terhadap HSSE regulations dan tidak boleh ada short cut proses dalam operasi. “Operasi ini diharapkan mencapai target Operation Excellent yang efektif, efisien dan zero accident serta menghasilkan minyak dan gas seperti yang diperkirakan,” paparnya.
Spud-in dilaksanakan bersama oleh Direktur Eksplorasi PHE, GM PHENC serta Danlantamal. Pengeboran direncanakan mencapai target kedalaman (TD) 10.400 Feet dan dilaksanakan selama sekitar 48 hari ditambah untuk rencana beberapa test formasi (DST) yang akan memerlukan waktu sekitar 40-50 hari lagi. Pengeboran ini menggunakan Jackup Rig “Raniworo” dengan kapasitas 2000 HP yang dioperasikan oleh PT Apexindo.
PHE Nunukan Company bertindak sebagai Operator di area lepas pantai timur Pulau Bunyu provinsi Kaltara, dengan Participating Interest (PI) sebesar 64,5% dan sisanya BPRL Ventures Indonesia B.V. dengan PI 12,5%, serta Videocon Indonesia Nunukan Inc. sebesar 23,0%. Masa pengelolaan blok ini berakhir pada 11 Desember 2034.








Tinggalkan Balasan