Jakarta, Petrominer — Perundingan tahap kedua antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia mengenai masa depan pengelolaan tambang di Papua telah dimulai. Pertemuan-pertemuan ke depan akan berjalan semakin produktif guna membahas empat hal yakni stabilitas investasi, divestasi, kelangsungan operasi setelah tahun 2021 dan pembangunan smelter.
Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, tim perunding memiliki waktu hingga lima bulan ke depan untuk mencapai kesepakatan bersama. Namun, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Igansius Jonan, berharap kesepakatan dapat dicapai dalam waktu lebih cepat.
“Harapan Pak Menteri sebelum lima bulan kalau memang bisa terselesaikan dalam waktu satu atau dua bulan itu beliau lebih memberikan apresiasi untuk percepatan tim perundingan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji, usai Tim Perunding antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia (PTFI) melaksanakan pertemuan pertama (kick off meeting), Kamis (4/5).
Teguh menjelaskan, sesuai kesepakatan bersama selama ini antara Pemerintah dengan PTFI, tim perunding diberi waktu untuk menyelesaikan secara keseluruhan hal-hal yang berkaitan dengan keberlangsungan Freeport Indonesia ini sampai dengan tanggal 10 Oktober 2017 mendatang. Dengan begitu, masih ada waktu lima bulan.
Namun Menteri ESDM berharap kesepakatan dapat dicapai dalam waktu lebih cepat. Tidak hanya, itu, Menteri juga meminta perundingan kedua belah pihak membahas empat hal secara keseluruhan dalam satu paket.
Ada empat hal yang harus dibahas didalam perundingan bersama dengan PTFI. Pertama, mengenai stabilitas investasi, itu hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan fiskal, perpajakan baik pusat maupun daerah. Kedua, mengenai divestasi. Ketiga, mengenai kelangsungan operasi setelah tahun 2021. Dan yang keempat adalah pembangunan smelter.
“Pak Menteri memberikan penegasan, penekanan, bahwa keempat substansi pembahasan ini harus dilaksanakan secara satu paket. Itu yang menjadi catatan kami, bekal kami di Tim Perundingan untuk melaksanakan berdasarkan pedoman maupun arahan dari Pak Menteri,” ungkap Teguh.
Sementara itu, CEO Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson yang hadir pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa PTFI menyambut baik pertemuan ini dan berharap dapat menghasilkan solusi terbaik untuk kedua belah pihak.
“Freeport berharap kedepan ada pertemuan yang mengarah kepada pencapaian win-win solution,” ujar Adkerson.
Terkait rencana PTFI yang sebelumnya pernah akan membawa masalah ini ke arbitrase internasional, Adkerson menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin hal ini berlanjut ke arbitrase dan berharap antara Pemerintah dan Freeport mencapai kata sepakat.
“Kami tidak pernah berharap hal ini berlanjut ke arbitrase. Sepanjang terdapat kemajuan yang mengarah pada resolusi kedua belah pihak yang dapat kita sepakati bersama, maka tidak ada arbitrase,” paparnya.
Hadir dalam pertemuan itu sebagai anggota Tim Pemerintah dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BKPM, Kejaksaan Agung, dan Perwakilan dari Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika serta wakil dari masyarakat adat Kamoro dan Amungme.








Tinggalkan Balasan