,

Pertamina Putus Kontrak Kapal MT Andhika Arsanti

Posted by

Jakarta, Petrominer — PT Pertamina (Persero) memastikan memutus kontrak charter kapal MT Andhika Arsanti. Itu sebagai hukuman setelah kapal tersebut tertangkap tangan melakukan pemindahan minyak milik Pertamina secara tidak sah ke kapal lain.

Kapal MT Andhika Arsanti yang disewa Pertamina untuk mengangkut minyak mentah ke RU III Plaju ditangkap oleh Polairud pada Kamis, 23 Juni 2016 dini hari di sekitar Muara Sungai Musi. Saat itu, para awak kapal sedang memindahkan muatan secara tidak sah ke kapal MT Merlion 2 berbendera Panama. Kapten Kapal dan Mualim 1 kapal telah ditetapkan tersangka.

“Saat ini, pemilik kapal sedang melakukan kewajibannya untuk membongkar minyak yang akan dipasok untuk diolah di RU III Plaju. Sejauh ini, potensi kerugian masih akan ditentukan setelah kapal bongkar muatan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, Kamis (30/6).

Wianda memastikan, begitu selesai dibongkar, kontrak kapal langsung diputus. Selain itu, Pertamina juga akan perhitungkan berapapun minyak yang sudah dipindahkan secara illegal kepada pihak lain.

“Kami berharap ketegasan ini dapat memberikan efek jera kepada siapapun oknum yang masih mencoba-coba melakukan tindakan tidak terpuji di tengah upaya Pertamina terus menekan losses pasokan minyak,” tegasnya.

Wianda menjelaskan, sewa kapal belum dibayar sampai tuntasnya perhitungan potensi kerugian Pertamina. Dengan mekanisme tersebut, Pertamina terhindar dari kerugian secara finansial.

Pertamina, katanya, siap bekerjasama dengan Polairud untuk menuntaskan kasus penangkapan kapal yang mengangkut minyak mentah sebanyak 54.310 barel tersebut. Polairud telah meminta Pertamina untuk ikut menyaksikan pengukuran muatan kargo dan Pertamina siap memberikan informasi apabila diperlukan.

Tindakan ini sejalan dengan kampanye yang sedang dijalankan Pertamina. BUMN ini terus melakukan upaya pembenahan tata kelola arus minyak untuk menekan angka losses. Hingga Mei 2016, Pertamina telah sukses menurunkan angka losses menjadi 0,19% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 0,34%.

“Dengan kasus ini semakin menguatkan komitmen kami untuk terus menekan angka losses sampai pada titik terendah dengan upaya terbaik yang dapat kami lakukan,” papar Wianda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *