Jakarta, Petrominer – Masalah e-waste (limbah elektronik) untuk produk elektronika konsumsi sampai saat ini masih debatable. Meski begitu, ada wacana dari Pemerintah akan mengenakan biaya untuk pemanfaatan maupun pemusnahan limbah tersebut.
Ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pengusaha produsen maupun Kementerian Perdagangan yang menangani limbah produk elektronik.Demikian benang merah dari Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peluang dan Tantangan Industri Elektronika dan Telematika 2019,” Kamis (21/2)
Menurut pelaku usaha elektronik, beberapa waktu yang lalu ada wacana agar ada pembebanan biaya untuk pemanfaatan maupun pemusnahan limbah produk elektronik. Namun wacana tersebut ditentang. Meski begitu, beberapa perusahaan, seperti produk Polytron, sudah mengantisipasinya, sehingga hanya memproduksi barang elektronik yang ramah lingkungan.
Bahan-bahan yang berasal dari besi dapat saja dijadikan besi tua. Sementara limbah dari plastik, dapat didaur ulang, mengingat saat ini sudah ada sejumlah perusahaan daur ulang yang berkembang secara baik di Indonesia.
“Metode pengelolaan atau daur ulang tersebut bisa dilakukan sedemikian rupa, sehingga tidak merusak ekosistem yang sudah tertata,” ujar Senior Manager Business Development Polytron, Joegianto.
Dia mengemukakan ada sejumlah hal yang belum ditangani Indonesia, seperti halnya budaya produksi yang sudah biasa dikembangkan di Jepang dan Singapura. Tempat pengolahan (processing) yang di negara itu dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mereka. Pengelolaannya juga dilakukan secara terpisah dan terorganisir, agar tidak merusak tatanan ekosistem.
“Karena itulah, mengingat kondisinya berbeda di Indonesia, kami sudah mengantisipasi mulai dari pengadaan bahan baku produksi, sistem riset dan pengembangan (Research and Deveopment) sampai produk-produk yang dihasilkan, termasuk ozone friendly, dimasukan dalam kerangka produk yang menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Joegianto.
Dalam kesempatan sama, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto mengemukakan, Pemerintah akan terus menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk memacu pengembangan industri elektronik di tanah air. Selain membuat regulasi untuk melindungi industri dalam negeri, Pemerintah juga akan memberikan insentif guna menarik investasi dan mendorong ekspor.
Tumbuhnya industri komponen dan bahan baku sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan menekan tren peningkatan impor. Industri elektronika nasional juga masih bergantung pada bahan baku dan komponen impor. Itu sebabnya industri bahan baku dan komponen elektronik belum berkembang.
Negara asal impor produk elektronika yang terbesar berasal dari China, disusul Singapura, Jepang, Thailand dan Korea. Untuk meningkatkan daya saing dan mengurangi impor, Pemerintah memberi insentif untuk mendorong bertumbuhnya industri komponen elektronika.








Tinggalkan Balasan