, ,

Pemerintah Diminta Bebaskan Tagihan Listrik Tempat Ibadah

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kebijakan physical distancing dan edaran melaksanakan ibadah di rumah untuk menghindari wabah Covid-19 telah menyebabkan sejumlah tempat ibadah sepi. Imbasnya, pengurus tempat ibadah pun tidak sanggup membayar rekening listrik.

Terkait kondisi seperti itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak Pemerintah untuk memberi perhatian kepada sejumlah sarana ibadah yang mengalami kesulitan membayar tagihan listrik karena terdampak kebijakan physical distancing.

“Pemerintah sebaiknya menggratiskan sarana ibadah (masjid, gereja dan vihara) dari kewajiban membayar tagihan listrik selama periode physical distancing. Dananya dapat dialokasikan dari tambahan biaya dan belanja untuk penanganan Covid-19,” ujar Saadiah, Jum’at (10/4).

Menurutnya, perhatian Pemerintah berbentuk pembebasan pembayaran tagihan listrik kepada sarana ibadah merupakan kewajiban yang melekat. Pasalnya, sarana-sarana ibadah tidak memiliki siklus keuangan yang permanen.

“Kas sarana ibadah tersebut hanya akan terisi jika ada sumbangan warga yang datang beribadah,” jelas anggota Fraksi PKS ini.

Dia mencontohkan kejadian di Pekanbaru, Riau. Pengurus Masjid At Taqwa di kawasan Pasar Pusat, Jalan Hos Cokroaminoto Pekanbaru bingung mencarikan dana untuk membayar tagihan listrik masjid.

“Bantuan donasi dari jamaah selama ini dimanfaatkan antara lain untuk membayar tagihan listrik. Karena masjid kosong maka bantuan donasi jamaah juga menjadi nihil,” ungkap Saadiah.

Kondisi serupa juga melanda sejumlah tempat ibadah di berbagai daerah di Indonesia. Gereja, vihara juga kena imbas. Tanpa donasi dari yang datang beribadah, pengurus mengalami kesulitan untuk operasionalisasi sarana ibadah seperti membayar tagihan.

“Dengan adanya edaran untuk beribadah dilakukan di rumah, maka aktifitas ibadah di masjid, gereja maupun vihara juga terhenti. Cukup arif jika Pemerintah juga turun tangan. Memberi kompensasi dengan membebaskan sarana ibadah dari kewajiban membayar tagihan listrik,” harap Saadiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *