
Jakarta, Petrominer – Di tengah tantangan global, Kementerian Perindustrian terus memperkuat berbagai kebijakan strategis guna menjaga daya saing dan keberlanjutan pertumbuhan industri manufaktur nasional. Apalagi, berdasarkan laporan S&P Global, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juni 2026 tercatat 46,9,, turun dari level 50,0 pada bulan sebelumnya.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, penurunan tersebut dipengaruhi oleh melemahnya permintaan baru, baik dari pasar domestik maupun ekspor. Tentunya, ini berdampak pada penurunan aktivitas produksi, pembelian bahan baku, dan penyerapan tenaga kerja.
Di sisi lain, industri juga menghadapi lonjakan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, sehingga inflasi harga input tercatat sebagai yang tertinggi kedua sejak survei PMI dimulai pada tahun 2011.
“Kondisi ini perlu kita pandang sebagai tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional,” tegas Febri, Rabu (1/7).
Febri menyebutkan, tekanan terhadap PMI bulan Juni lebih banyak dipengaruhi oleh pelemahan permintaan dan meningkatnya biaya produksi. Oleh karena itu, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan berbagai kebijakan strategis berjalan efektif agar beban industri dapat ditekan dan aktivitas manufaktur kembali meningkat.
Salah satu kebijakan yang diyakini mampu memberikan dampak nyata terhadap efisiensi industri yaitu implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Program ini menjadi instrumen penting untuk menekan biaya energi bagi sektor-sektor industri yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku maupun sumber energi utama.
“Kebijakan ini sudah dirasakan oleh pelaku industri dan terbukti mampu meningkatkan efisiensi produksi dan menjaga daya saing produk manufaktur Indonesia. Karena itu, implementasi HGBT perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin terserap secara optimal oleh seluruh industri penerima,” katanya.
Pada Senin (29/6), Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk menurunkan harga LNG untuk sektor industri menjadi US$ 13 per MMBTU, dari sekitar US$ 20-23 per MMBTU. Kebijakan ini dimabil sebagai langkah menjaga daya saing industri nasional, sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Penurunan harga gas industri hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri, dan merupakan solusi untuk mengembalikan PMI Manufaktur pada jalur ekspansi dalam beberapa bulan ke depan,” ungkap Febri.
Lebih lanjut, dia menekankan, dengan semakin kompleksnya tantangan global saat ini, kebutuhan untuk melindungi industri dalam negeri (IDN) menjadi semakin krusial. Perlindungan IDN ini bukan hanya untuk menjaga kelangsungan usaha, melainkan juga instrumen vital untuk memayungi dan melindungi dunia ketenagakerjaan di Indonesia agar penyerapan tenaga kerja tetap terjaga dan risiko PHK dapat ditekan.
Menurut Febri, langkah tersebut diambil dalam rangka mendongkrak daya saing nasional dan merebut peluang pasar, baik di kancah ekspor maupun di pasar domestik. Pemerintah meyakini bahwa proteksi dan perlindungan terhadap industri dalam negeri merupakan salah satu cara fundamental untuk menciptakan iklim usaha yang baik.
Selain HGBT dan perlindungan industri nasional, Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi berbagai program strategis lainnya. Antara lain peningkatan penggunaan produk dalam negeri, fasilitasi investasi manufaktur, pengamanan pasar domestik dari praktik perdagangan tidak sehat, hingga perluasan akses ekspor ke pasar nontradisional. Berbagai kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga utilisasi industri sekaligus meningkatkan daya saing manufaktur nasional di tengah dinamika ekonomi global.
“Kemenperin juga mencermati bahwa di balik penurunan PMI pada Juni, survei S&P Global menunjukkan tingkat optimisme pelaku industri terhadap prospek usaha dalam 12 bulan mendatang justru mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Optimisme tersebut ditopang oleh ekspektasi meredanya tekanan harga serta membaiknya permintaan pasar,” paparnya.









Tinggalkan Balasan