,

Pembentukan Holding Energi Tanpa Konsep Jelas

Posted by

Jakarta, Petrominer — Di tengah persaingan industri minyak dan gas bumi (migas) yang semakin ketat, pembentukan Holding BUMN Energi di Indonesia memang menjadi urgen. Rencana itu diyakini bisa membuat bisnis Holding BUMN Energi menjadi lebih kompetitif, dapat memperkuat struktur asset dan modal, dan bisa lebih efisien.

Namun, pembentukan Holding tanpa disertai konsep yang jelas dan serta dibentuk secara tergesa-gesa justru akan memperlemah bisnis BUMN Energi itu sendiri. Demikian disampaikan Fahmy Radhi dalam acara talkshow dalam rangka HUT Emas KAHMI ke 50 di KAHMI Center, Jakarta, Jum’at siang (3/6).

Fahmy menilai, rencana Menteri BUMN Rini Soemarno untuk membentuk holding BUMN Energi sebagai langkah yang “grusa-grusu”, tanpa konsep dan tujuan.

Seolah berkejaran dengan waktu, dengan dalih menjalankan perintah Presiden Joko Widodo, Rini Soemamo bahkan sudah memproses Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai dasar hukum pembentukan Holding itu. Dalam RPP itu disebutkan bahwa Negara Republik Indonesia melakukan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam modal saham PT Pertamina (Persero). PMN tersebut diambilkan dari pengalihan saham seri B milik Negara Republik Indonesia pada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Berdasarkan RPP itu, jelas Fahmy, konsep pembentukan Holding BUMN Energi tampaknya hanya sekedar menunjuk Pertamina sebagai perusahaan Holding, yang akan “mencaplok” PGN untuk dijadikan sebagai anak perusahaannya.

“Selain konsepnya tidak jelas, tujuan penunjukan Pertamina sebagai Holding BUMN Energi juga sangat naif. Tujuannya hanya untuk memperkuat struktur modal dalam waktu singkat, sehingga memudahkan bagi Pertamina untuk mendapatkan tambahan utang pada tahun 2018,” ujar mantan anggota Tim Team Reformasi Tata Kelola Migas yang diketuai Faisal Basri.

Fahmy menyarankan, tahapan pembentukan Holding BUMN Energi seharusnya dilakukan dengan mensinergikan seluruh BUMN energi, yang terdiri dari BUMN Minyak dan Gas Bumi (Migas), Mineral dan Batu Bara (Minerba), Listrik, serta Energi Baru Terbarukan (EBT) di bawah perusahaan holding yang akan dibentuk. Prosesnya diawali dengan melakukan sinergi setiap BUMN Energi yang mempunyai lini bisnis sama melalui merger.

“Salah satunya adalah merger antara PGN dengan PT Pertamina Gas (Pertagas), anak perusahaan Pertamina yang mempunyai lini bisnis sama dengan PGN. Merger serupa juga dilakukan pada BUMN Energi lainnya yang lini bisnisnya sejenis,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *