
Jakarta, Petrominer – Studi terbaru menyebutkan bahwa membatalkan proyek pembangunan PLTU batubara di Indonesia bisa menjadi cara hemat untuk memangkas emisi global. Pembatalan proyek tersebut juga berdampak positif terhadap lingkungan untuk mempercepat transisi energi yang berkeadilan di Indonesia.
Adalah Institute for Essential Services Reform (IESR) yang melakukan studi tersebut dengan didukung oleh The Rockefeller Foundation. Hasil studi, yang dituangkan dalam laporan berjudul “Delivering Indonesia’s Power Sector Transition,” diluncurkan, Selasa (30/5).
Laporan tersebut juga mencakup serangkaian rekomendasi lebih lanjut yang menguraikan pendekatan sistematis untuk mencapai net-zero emission pada tahun 2050 atau lebih awal.
Menurut Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, ini merupakan analisis yang pertama kalinya di Indonesia mengenai pengurangan pembangunan PLTU batubara. Studi itu menemukan bahwa sembilan PLTU batubara di Indonesia dapat dibatalkan dengan dampak yang minimal terhadap stabilitas dan keterjangkauan pasokan dan jaringan listrik, serta dapat menghindari sekitar 295 juta ton emisi CO2.
Studi tersebut merekomendasikan pengurangan pembangunan PLTU batubara melalui pembatalan pembangkit listrik yang telah direncanakan sebagai salah satu pendekatan yang paling hemat biaya. Pembatalan tersebut juga berdampak positif terhadap lingkungan untuk mempercepat transisi energi yang berkeadilan di Indonesia.
“Kami mengembangkan pendekatan yang baru untuk melakukan analisis ini. Kami melihat satu demi satu dari setiap PLTU batubara yang direncanakan di Indonesia. Berdasarkan sistem penilaian multi-kriteria, kami mengidentifikasi pembangkit listrik yang dapat dibatalkan, dan kemudian menilai implikasi hukum, keuangan, ketahanan sistem, keamanan energi, dan emisi karbon dari intervensi ini. Tim kami menggunakan citra satelit untuk melacak perkembangan pembangunan pembangkit listrik dari waktu ke waktu,” jelas Fabby.
Jika dibangun, kesembilan PLTU batubara, yang sebagian besar masih dalam tahap pembiayaan, akan menyumbang hampir 3.000 megawatt (MW) kapasitas batubara. Ini artinya sekitar 20 persen dari total penambahan yang direncanakan di Indonesia.
Analisis IESR tersebut menemukan bahwa pembatalan sembilan PLTU batubara tersebut akan:
- Mencegah 295 juta ton emisi CO2. Dengan US$ 238 juta yang telah diinvestasikan hingga saat ini untuk sembilan pembangkit listrik tersebut, diperkirakan harga pengurangan karbon akan kurang dari 80 sen per ton emisi CO2 yang dapat dihindari.
- Tidak mengorbankan stabilitas sistem, dan sebagian besar daya akan digantikan oleh pembangkit listrik yang sudah ada yang beroperasi dengan kapasitas yang lebih besar. Namun, skenario ini kemungkinan akan berpotensi munculnya biaya tambahan dari operasi sistem tenaga listrik sebesar US$ 2,5 miliar per tahun hingga tahun 2050. Perlu juga dicatat bahwa analisis IESR tidak memasukkan penambahan energi terbarukan ke dalam bauran energi, yang akan membantu mengurangi biaya pembangkitan rata-rata lebih lanjut.
- Perlu memasukkan risiko hukum yang terkait dengan pembatalan sepihak dari setiap proyek Indonesia dan PLN sebagai perusahaan listrik Indonesia, yang telah diidentifikasi dalam studi ini. Produsen Listrik Swasta (Independent Power Producer, IPP) menikmati kontrak pembelian listrik jangka panjang dengan PLN dengan persyaratan yang menguntungkan, dan negosiasi akan diperlukan dalam setiap kasus untuk memastikan bahwa pembatalan tidak menyalahi perjanjian yang sudah ada. Dalam beberapa kasus, menawarkan pengembang proyek opsi untuk mengganti tenaga listrik dengan energi terbarukan menjadi opsi yang dapat dipertimbangkan.
- Tidak akan cukup untuk memenuhi target Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk Indonesia.
Saat ini, lebih dari dua pertiga listrik Indonesia berasal dari pembakaran batubara. Dengan prediksi PLN akan adanya tambahan kapasitas sebesar 13.822 MW PLTU batubara tahun 2030, Indonesia menjadi negara dengan perencanaan pembangunan PLTU batubara terbesar ketiga di dunia, setelah Cina dan India.
Pada saat yang sama, melalui JETP, Indonesia juga menargetkan untuk mencapai puncak emisi dari sektor energi sebesar 295 juta metrik ton CO2 per tahun pada tahun 2030 dan mencapai net zero emission di sektor energi pada tahun 2050.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Indonesia dan International Partnership Group (IPG) telah menandatangani kesepakatan JETP tahun 2022, dan pada Maret 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menandatangani Nota Kesepahaman dengan Global Energy Alliance for People and Planet (GEAPP) yang didanai oleh The Rockefeller Foundation, IKEA Foundation, dan Bezos Earth Fund.
Dalam kesempatan yang sama, Managing Director for Power and Climate Rockefeller Foundation, Joseph Curtin, menyampaikan ada sekitar 950 PLTU batubara yang direncanakan atau sedang dalam tahap pembangunan di seluruh dunia. Jika dibangun, diprediksi akan menghasilkan emisi sekitar 78 miliar ton CO2 ke atmosfer selama siklus hidupnya.
“Analisis yang pertama kali dilakukan ini menggambarkan bahwa, dalam banyak kasus, terdapat pilihan yang lebih baik yang tersedia bagi para pembuat kebijakan, perusahaan utilitas, regulator, dan perencana sistem yang dapat mempercepat transisi dari bahan bakar fosil. Analisis ini juga dapat direplikasi di negara-negara lain yang memiliki jaringan pipa batubara yang besar,” jelas Joseph.








