, ,

Peluang Investasi Hulu Migas di Indonesia Masih Besar

Posted by

Jakarta, Petrominer – SKK Migas memastikan Indonesia masih memiliki peluang investasi yang sangat besar pada kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas). Pasalnya, terdapat 128 basin yang sangat potensial untuk dieksplorasi.

Menurut Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno, dari 128 basin tersebut, 20 diantaranya sudah beroperasi, serta 19 basin sudah di-drill dan ditemukan hydrocarbon. Sedangkan 68 basin lainnya masih belum di-drill.

“Jadi parameter investasinya terutama actractive plan-nya masih oke, Inilah tantangan industri migas kedepan,” ujar Julius webinar dengan tema “Industri Hulu Migas dalam Menghadapi Situasi Global dan Harga Minyak Dunia,” Rabu (13/4).

Dia menegaskan, banyaknya basin yang belum digarap memerlukan effort yang sangat besar untuk mengkonversi recources jadi reserve. Tentunya, ini sangat menantang sekali. Untuk basin yang sudah di-drill dan ditemukan hydrocarbon tapi belum dikomersialkan, serta undevelope discovery, harus dikerjakansamakan bersama investor dan pemerintah.

Julius memprediksi industri migas akan terus tumbuh hingga tahun 2030-2050, sehingga diharapkan kegiatan produksi dan suplai juga akan mengalami kenaikan. Gas diperkirakan akan mengalami produksi yang lebih tinggi sebagai alternatif energi transisi.

Dalam kesempatan yang sama, Ali Nasir dari Indonesian Petroleum Association (IPA) menilai tingginya harga minyak dunia saat ini membawa dampak positif bagi Indonesia. Alasannya, kondisi ini akan menarik investasi di industri hulu migas.

“Namun ada tidak bagusnya juga kerena akan menimbulkan gap yang besar antara produksi dan konsumsi. Tercatat kita harus impor 700 ribu barel per hari untuk menutup kebutuhan energi tanah air yang tentunya akan menguras cadangan devisa kita,” ujar Ali Nasir.

Menurutnya, tantangan industri migas kedepan akan semakin besar karena kurang atraktifnya pemerintah, mulai beralihnya investasi oil and gas company ke industri terbarukan (renewable energy), dan semakin ketatnya perbankan dalam memberikan pinjaman untuk kegiatan industri hulu migas.

UU Migas

Sementara Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan industri hulu migas kini menghadapi ketidakpastian global. Karena itu, Pemerintah disarankan untuk menentukan prioritas terhadap ketahanan energi tanah air.

“Karena sumber energi berasal dari alam, maka pengelolaannya tidak boleh bersifat sektoral atau tersegmentasi. Selain itu, energi merupakan bentuk kedaulatan bangsa yang bersifat luas dan panjang melebihi periodisasi politik sehingga pengelolaannya harus teritegrasi,” tegas Mamit.

Menurutnya, ada tiga akar permasalahan hulu migas di Indonesia, yaitu adanya ketidakpastian hukum, ketidakpastian fiskal dan perijinan yang rumit. Permasalahan ini menyebabkan pada tidak dihormatinya kontrak kerja sama yang berlaku (dishonored of contract sanctity), yang secara mendasar merupakan syarat utama bagi iklim invetasi

“Penerapan UU no 21/ 2021 justru menjadi sumber dari ketiga masalah tersebut karena tidak memiliki ketiga elemen fundamental sehingga pengelolaan hulu migas selalu tidak sinkron dengan bentuk kerjasama atau production sharing yang dijalankan,” ungkap Mamit.

Untuk itu, dia mengharapkan adanya kelincahan Pemerintah dalam mengambil momentum kenaikan harga minyak dunia.

“Kami memberi apresiasi kepada DPR yang akan menggenjot revisi UU Migas tahun ini, perlunya peningkatan lifting migas guna meningkatkan investasi hulu migas dan perlu ada political will dari Pemerintah untuk menyelesaikan seluruh pemasalahan industri hulu migas di tanah air,” tegas Mamit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *