Jakarta, Petrominer — Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengancam akan minta para anggotanya untuk menghentikan kegiatannya jika Pemerintah tidak bisa memberikan jaminan keamanan mereka dalam bekerja.
Pernyataan sikap FSPPB itu disampaikan menyusul terjadinya sejumlah ancaman dan intimidasi kepada para pekerja PT Pertamina (Persero) saat menjalankan kegiatan operasionalnya, yang merupakan penugasan dari pemerintah untuk menjamin ketersediaan BBM di seluruh lndonesia tepat waktu, efektif dan effisien.
“Namun dalam pelaksanaannya seringkali mendapat tantangan, hambatan dan bahkan ancaman maupun intimidasi. Seperto perusakan aset perusahaan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Manggis, Bali. Pemukulan pekeja di RU VI Balongan, penusukan pekerja di TBBM Bitung, Manado dan terakhir pemukulan di TBBM Teluk Kabung, Padang,” ujar Presiden FSPPB, Noviandri, Rabu sore (8/6).
Padahal, tegas Noviandri, asset Pertamina dan seluruh unit bisnis operasinya merupakan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral yang bernilai strategis, berdasarkan Keppres Nomor 63 tahun 2004 tanggal 5 Agustus 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional dan Surat Keputusan Menteri ESDM nomor 3407K/07IMEM/2012 tanggal 21 Desember 2012.
Untuk itu FSPPB menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bpk Joko Widodo, Kapolri, Panglima TNl, Menteri BUMN, Menteri ESDM dan pemangku kepentingan yang lain untuk segera bertindak sesuai dengan kewenangannya, sehingga penugasan yang diberikan oleh Pemerintah ke Pertamina bisa berjalan dengan baik
2. Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap pelaku tindak criminal berupa pemukulan/penusukan pekerja Pertamina dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku serta memberikan jaminan keamanan kepada pekerja Pertamina dalam menjalankan tugasnya.
3. Mendesak kepada Direksi Pertamina untuk mengkaji ulang seluruh Memorandum of Understanding (MOU) yang telah dilakukan bersama POLRI maupun TNI terkait dengan sistim pengamanan Objek Vital Nasional (OVITNAS) yang telah mengeluarkan dana besar tapi tidak memberikan dampak yang optimal khususnya dalam bidang keamanan.
4. Mendukung sikap dan tindakan manajemen Pertamina dalam menyelesaikan permasalahan khususnya di Teluk Kabung, Padang dan akan bersikap bilamana ada tekanan dari berbagai pihak.
5. Bilamana point 1 dan 2 tidak ada tindakan nyata, maka Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebagai satu satunya organisasi pekerja di Pertamina akan memerintahkan anggotanya di seluruh setra produksi dan operasi Pertamina untuk menghentikan kegiatannya. Kami memohon maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat Indonesia yang akan terganggu aktifitasnya akibat aksi ini.








Tinggalkan Balasan