
Jakarta, Petrominer – Pemerintah memangkas ekspor gas pipa Indonesia sekitar 8% untuk memprioritaskan pasokan bagi PT PLN (Persero) dan industri dalam negeri. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, pemangkasan tersebut masih dalam batas kontrak minimum sehingga tidak melanggar perjanjian dengan negara pembeli.
Penegasan itu disampaikan Bahlil dalam konferensi pers mengenai ketahanan energi nasional, Senin (26/10). Dia menjelaskan, total ekspor gas pipa Indonesia dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 juta British thermal unit per hari (MMBTUD), dengan pengurangan sebesar 31 MMBTUD.
“31 MM yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum,” ujar Bahlil.
Menurutnya, pemangkasan tersebut belum mencapai ambang yang dinilainya sebagai pelanggaran kontrak. “Dan kita baru sekitar 8%, terkecuali kita potong 10%, nah itu baru kita melanggar kontrak,” tegasnya.
Bahlil menjelaskan, kebijakan ini diambil karena sejumlah sumur gas mengalami penurunan produksi akibat pemeliharaan atau shutdown. Dalam kondisi tersebut, pemerintah memprioritaskan ketersediaan gas untuk kebutuhan listrik dan industri nasional.
Menteri Perindustrian Sarmuji yang turut hadir dalam konferensi pers menyambut positif kebijakan penambahan alokasi gas bagi industri. Menurutnya, gas merupakan kebutuhan penting bagi industri petrokimia dan pupuk sebagai bahan baku, serta industri kaca, baja, dan keramik sebagai bahan bakar utama.
“Saya pertama tentu adalah orang yang paling bergembira ketika ada kebijakan penambahan alokasi gas untuk industri,” ujar Sarmuji.
Dia menyebut utilisasi sektor industri saat ini masih hampir 70%. Tambahan pasokan gas diharapkan meningkatkan utilisasi menjadi 80–85%, sehingga dapat memperbesar kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Selain terhadap peningkatan PDB, lapangan kerja kita juga akan lebih terjamin, anak-anak juga bisa bekerja, banyak orang yang akan senang dengan alokasi gas untuk sektor industri ini,” katanya.
Selain gas pipa, Bahlil menyebut Indonesia mengekspor sekitar 146 kargo gas alam cair (liquefied natural gas/LNG). Dia mengatakan harga gas dalam kontrak tetap konsisten di bawah rata-rata US$ 20 per MMBTU, meskipun harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sedang meningkat.
Bahlil menegaskan pemerintah tetap menghormati kontrak yang telah disepakati dengan mitra dagang. Namun, dia meminta negara mitra juga menghargai hubungan bilateral dan kepentingan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan energi domestik.








Tinggalkan Balasan