
Jakarta, Petrominer – Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk menambah alokasi gas bumi bagi industri dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan utilisasi kapasitas produksi manufaktur dari hampir 70% menjadi 80–85%, sekaligus memperbesar kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) dan membuka lapangan kerja.
Sarmuji menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi atas perhatian terhadap kebutuhan energi sektor industri. Menurutnya, penambahan alokasi gas mencerminkan dukungan pemerintah terhadap penguatan manufaktur nasional.
“Saya menjadi salah satu orang yang bergembira ketika ada kebijakan penambahan alokasi gas untuk industri. Karena kita semua tahu bahwa industri membutuhkan gas dalam jumlah yang cukup besar, terutama untuk beberapa subsektor industri yang menjadikan gas sebagai bahan baku maupun bahan bakar utama,” ujar Menperin dalam konferensi pers terkait ketahanan energi di Jakarta, Senin (26/10).
Dia menjelaskan, gas bumi menjadi kebutuhan penting bagi sejumlah subsektor manufaktur. Industri petrokimia dan pupuk menggunakannya sebagai bahan baku utama, sedangkan industri kaca, baja, dan keramik memanfaatkannya sebagai sumber energi dalam proses produksi.
Karena itu, kepastian pasokan gas menjadi salah satu faktor penentu peningkatan utilisasi industri. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen mengawal ketersediaan gas secara berkelanjutan dengan harga kompetitif agar kapasitas produksi nasional dapat dioptimalkan.
“Kita akan dorong utilisasi sektor industri itu maksimal. Saat ini utilisasi sektor industri hampir 70 persen. Kita berharap utilisasi sektor industri bisa mencapai 80 bahkan 85 persen. Salah satu faktor yang menentukan adalah ketersediaan bahan baku, termasuk gas yang digunakan sebagai bahan baku maupun bahan bakar utama,” ungkapnya.
Menurut Sarmuji, peningkatan utilisasi akan memperbesar kapasitas produksi dan kontribusi industri terhadap PDB, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.
“Kalau utilisasi industri meningkat, dampaknya akan terlihat pada peningkatan kontribusi industri terhadap PDB dan pertumbuhan ekonomi. Kapasitas industri akan semakin besar, pendapatan nasional meningkat, dan lapangan kerja yang tercipta juga akan semakin banyak,” jelasnya.








Tinggalkan Balasan