, ,

Pakai Gross Split, Kontrak Blok Pangkah Diperpanjang

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memberikan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Pangkah kepada PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Kontrak blok migas di Jawa Timur yang akan habis 8 Mei 2026 ini diperpanjang hingga tahun 2046.

Penandatananan kontrak perpanjangan Blok Pangkah disaksikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, di Kantor Kementerian ESDM, Jum’at sore (18/10). Dalam kesempatan itu, Djoko juga menyaksikan penandatangan kontrak baru Blok West Ganal yang dioperatori Eni.

Kedua kontrak pengelolaan blok migas tersebut akan menerapkan skema bagi hasil gross split. Blok Ganal merupakan wilayah kerja migas hasil Lelang Migas Konvensional Tahap II Tahun 2019 yang diumumkan pemenangnya pada 26 Agustus 2019.

Blok West Ganal berlokasi di Selat Makasar. Kontrak bagi hasil Blok West Ganal berjangka waktu 30 tahun.

Blok Kontraktor  
West Ganal
  • Eni West Ganal Limited (40%) sebagai Operator
  • PT Pertamina Hulu West Ganal (30%)
  • Neptune Enegy West Ganal B.V. (30%)
  • Komitmen Pasti 3 Tahun Pertama,  study G & G; Akuisisi Data Seismik 2D 600 km; Akuisisi Data Seismik 3D 600 km2; dan 4 sumur eksplorasi, dengan total Nilai: US$ 159.300.000
  • Bonus Tandatangan: US$   30.100.000

Sementara kontrak bagi hasil Blok Pangkah merupakan kontrak perpanjangan dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun. Kontrak ini akan berlaku efektif pada 8 Mei 2026 mendatang.

Partisipasi Interes yang dimiliki oleh para Kontraktor Blok Pangkah termasuk Partisipasi Interes 10 persen yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah.

Blok

Kontraktor

 
Pangkah
  • Saka Indonesia Pangkah Limited (65%) sebagai Operator
  • Saka Indonesia Pangkah BV (25%)
  • Saka Pangkah LLC (10%)
  • Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 Tahun Pertama; berupa 5 Studi G&G; Akuisisi Data Seismik 3D 500 km2; dan 4 sumur eksplorasi, senilai: US$ 64.052.969
  • Bonus Tandatangan   : US$   6.000.000

Proses Cepat

Djoko menjelaskan bahwa proses pepanjangan kontrak Blok Pangkah termasuk cepat. Saka Energi mengajukan perpanjangan kontrak agas bisa lebih lanjut mengembangkan blok migas tersebut.

“Ini memang proses paling cepat di dunia. Mereka minta perpanjang, mau pakai gross split, ya sudah kita ACC,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirut SAKA Indonesia Pangkah Limited, Novriadi, mengatakan bahwa pihaknya melihat adanya potensi cadangan yang bisa dikembangkan, sehingga diambil keputusan perpanjangan kontrak ini. Saka memperkirakan produksi minyak sampai akhir tahun depan bisa mencapai 8.000 barrel oil per day (BOPD).

Menurutnya, Saka memang menjadikan Blok Pangkah sebagai salah satu cara untuk tingkatkan portofolio perusahaan. Tambahan cadangan dan produksi dari Blok Pangkah dibutuhkan agar kinerja perusahaan lebih optimal.

“Perpanjangan kontrak ini sangat dibutuhkan oleh Saka sebagai operator untuk terus mengupayakan peningkatan cadangan dan produksi gas melalui investasi pengeboran eksplorasi dan pengembangan,” jelas Novriadi.

Saat ini, Saka fokus melakukan penyelesaian dua proyek di Lapangan Sidayu dan West Pangkah. Kedua proyek tersebut ditargetkan rampung pada kuartal II/2020 dan menambah produksi minyak hingga 7.000 BOPD dan gas bumi 28 juta kaki kubik per hari (MMscfd).

Satu tanggapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *