, , ,

Opsi Impor LNG untuk Proyek 35.000 MW

Posted by

Jakarta, Petrominer — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan besarnya pemenuhan kebutuhan gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) untuk mendukung proram pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Karena itulah, Pemerintah membuka opsi impor karena pasokan LNG untuk kebutuhan dalam negeri tidak mencukupi.

“Kita lihat dari pasokan dan kebutuhan untuk program itu tidak bisa ditutupi LNG domestik. Makanya dalam rapat di Komisi VII DPR, Pak Menteri menyatakan akan membuka izin untuk impor LNG,” kata Kepala Bagian Humas SKK Migas, Taslim Z Yunus dalam acara buka puasa bersama SKK Migas dan Wartawan, Kamis (23/6).

Taslim menjelaskan, untuk mendukung Program 35.000 MW, kebutuhan LNG akan terus meningkat setiap tahunnya. Tahun 2016, kebutuhan LNG diperkirakan mencapai 147 juta kaki kubik (bilion cubic feet/BCF), 191 BCF (2017), 310 BCF (2018, dan sebanyak 358 BCF (2019).

Melihat kebutuhan tersebut, paparnya, pasokan lokal LNG nasional tidak cukup. Tidak lah heran apabila Menteri ESDM Sudirman Said, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu, melontarkan ide untuk membuka keran impor guna memenuhi kebutuhan tersebut.

Menurut Taslim, Indonesia sudah tidak bisa berharap banyak dengan produksi dalam negeri. Ditambah lagi, dengan banyak pemain LNG dunia yang menaruh harga penjualan LNG serendah-rendahnya. Hal itu yang membuat LNG lokal tak laku dan memilih mengusulkan untuk mengimpor LNG.

“Ini saya sudah tidak bisa kita bendung lagi karena kondisi mendesak. Di dunia sekarang juga banyak supplier-supplier baru jadi harga lebih competitive. Malah dibeberapa tempat kita lihat ada yang harga lebih murah dari pada kita,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan draf rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pemenuhan kebutuhan LNG 2016 untuk kelistrikan akan bersumber dari Kilang LNG Bontang dan Kilang LNG Tangguh. Pasokan LNG melalui impor dibutuhkan untuk menghindari kesenjangan skema keseimbangan ketersediaan kebutuhan LNG domestik jangka panjang untuk menciptakan harmoni antara impor LNG dan sumber daya domestik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *