Jakarta, Petrominer – Para produsen minyak yang tergabung dalam Organisasi Negara-negara Eksportir Minyak (OPEC) dan juga Non-OPEC sepakat untuk mempertahankan tingkat produksinya saat ini. Keputusan ini diambil di tengah desakan Pemerintah Amerika Serikat untuk menaikan produksi dalam upaya meredam kenaikan harga minyak mentah dunia.
Para produsen minyak utama tersebut menolak berkomitmen menambah tingkat produksi minyak mentah guna mengatasi gangguan pasokan. Dalam pertemuan itu, mereka tidak memberikan rekomendasi formal mengenai tambahan pasokan untuk mengimbangi berkurangnya pasokan dari Iran.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam The Joint OPEC-non-OPEC Ministerial Monitoring Committee (JMMC) yang digelar in Algiers, Minggu (23/9). Dalam pertemuan ke-10 itu, para peserta membahas laporan bulanan yang disusun oleh Joint Technical Committee (JTC) dan perkembangan jangka pendek pasar minyak dunia, termasuk prospek tahun 2019 nanti.
JMMC dijadwalkan bertemu lagi pada 11 November 2018 di Abu Dhabi, UAE.
Kesepakatan OPEC untuk mempertahankan tingkat produksi ini pun ikut mempengaruhi pergerakan harga minyak pada perdagangan awal pekan ini. Dalam penutupan perdagangan hari Senin (24/9), harga minyak mencatat kenaikan cukup kuat.
Minyak mentah AS, West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman November naik US$ 1,30 menjadi US$ 72,08 per barel di New York Mercantile Exchange. Sementara minyak mentah Brent untuk pengiriman November bertambah US$ 2,40 menjadi berakhir di US$ 81,20 per barel di London ICE Futures Exchange. Bahkan, minyak mentah brent sempat menyentuh tingkat tertinggi sebesar US$ 81,39 per barel yang tercatat pada November 2014.
Sebelum pertemuan digelar, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa OPEC harus menurunkan harga minyak sekarang juga. Namun, OPEC tidak memberikan respons positif terhadap permintaan Trump tersebut.









Tinggalkan Balasan