
Jakarta, Petrominer — PT Nusantara Regas (NR), bagian dari Subholding Gas Pertamina, menerima 33 kargo gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dengan total volume 96,7 juta MMBTU hingga triwulan III 2026. Dalam periode yang sama, perusahaan menyalurkan gas sebesar 96,55 juta MMBTU untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik dan pelanggan industri PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) di Jakarta dan Jawa bagian barat.
Hingga September 2026, Nusantara Regas mencatat Plant Availability Factor (PAF) sebesar 96 persen. Capaian ini menunjukkan tingkat kesiapan fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Nusantara Regas Satu dalam mendukung proses regasifikasi dan penyaluran gas bumi kepada pelanggan.
Direktur Utama Nusantara Regas, Mohd. Iskandar Mirza, mengatakan kinerja tersebut ditopang optimalisasi operasional dan komitmen perusahaan menjaga keberlanjutan pasokan energi.
“Kinerja positif hingga Triwulan III 2026 menjadi motivasi bagi Nusantara Regas untuk terus menjaga keandalan operasional hingga akhir tahun. Seiring dengan kebutuhan gas bumi yang terus berkembang, kami berkomitmen memastikan kesiapan fasilitas dan kelancaran penyaluran energi guna mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Mirza, Rabu (21/10).
Dari aspek keselamatan kerja, Nusantara Regas mencatat 1.019.352 jam kerja aman sepanjang Januari–September 2026. Secara kumulatif, perusahaan membukukan 15.846.059 jam kerja aman sejak 2011 hingga September 2026.
Mirza menyebut capaian tersebut tidak terlepas dari kontribusi seluruh Perwira Nusantara Regas yang menjaga keselamatan dan keandalan fasilitas operasional selama 24 jam.
“Di balik capaian operasional ini, terdapat peran penting seluruh Perwira Nusantara Regas yang senantiasa bekerja dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keandalan. Komitmen mereka menjadi kekuatan utama perusahaan dalam memastikan pasokan gas bumi tetap terjaga untuk mendukung kebutuhan energi masyarakat,” tambahnya.
Untuk memperkuat keselamatan kerja dan keberlangsungan operasional, Nusantara Regas menerapkan sistem manajemen berstandar internasional, antara lain ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta ISO 22301:2019 tentang Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis (Business Continuity Management System).








Tinggalkan Balasan