
Jakarta, Petrominer — Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar, mengajak masyarakat mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) 2026 untuk mendorong perbaikan tata kelola energi dan memperkuat kedaulatan nasional.
Ajakan itu disampaikan Arie dalam acara NGOBRAS (Ngopi Bareng Santai) bersama awak media di Jakarta, Selasa (20/10). Dia menilai regulasi migas yang berlaku selama ini telah merugikan masyarakat dan menghambat kemandirian energi Indonesia.
Arie mengkritik Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang dinilainya berkarakter liberal dan inkonstitusional. Menurutnya, regulasi tersebut turut memicu persoalan tata kelola migas, membuka celah ketergantungan pada rantai pasok luar negeri, serta melemahkan kedaulatan energi nasional.
Dia juga menilai masyarakat seolah telah mengalami kerugian konstitusional selama 25 tahun akibat sistem yang berlaku.
“Harga BBM sebenarnya bisa murah, stok melimpah, dan kita tidak perlu bergantung pada impor—kalau saja Undang-Undang Migasnya benar, berpihak pada rakyat, dan tidak melanggar konstitusi,” tegas Arie.
Karena itu, FSPPB mendorong masyarakat untuk aktif mengawal pembahasan RUU Migas 2026 agar regulasi baru dapat memperbaiki tata kelola energi secara mendasar.
“Jadi rakyat harus cerdas. Kawal RUU Migas 2026!” seru Arie.
FSPPB berharap pembahasan RUU tersebut menghasilkan aturan yang memastikan pengelolaan sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.








Tinggalkan Balasan