Jakarta, Petrominer – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengapresiasi kepengurusan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Periode 2022-2025. Kepengurusan baru ini diharapkan bisa membantu pemerintah dalam mengakselerasi target bauran energi dengan berperan aktif memberikan dukungan dan masukan terhadap kebijakan pemerintah.
“METI, sebagai salah satu mitra pemerintah dalam pengembangan pemanfaatan energi terbarukan, diharapkan dapat ikut berperan penting dalam mendukung dan membantu pemerintah untuk mencapai tiga target besar di bidang energi, serta memberikan dukungan atas pelaksanaan kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan dan memberikan masukan untuk kebijakan dan regulasi yang sedang disusun,” ujar Arifin dalam acara Inagurasi dan Serah Terima Jabatan Kepengurusan METI di Kementerian ESDM, Rabu (20/7).
Dia menjelaskan tiga target besar sektor energi tersebut bertujuan untuk memitigasi perubahan iklim, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Target jangka pendek adalah mencapai 23 persen porsi EBT pada bauran energi nasional di tahun 2025, target jangka menengah yakni 29 persen Nationally Determined Contribution pada tahun 2030, dan target jangka panjang yaitu mencapai Net Zero Emissions pada tahun 2060.
“Untuk mempercepat pengembangan EBT, diperlukan regulasi yang komprehensif guna menciptakan iklim pengembangan EBT yang berkelanjutan. Saat ini sedang disiapkan Rancangan Perpres tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, dan Rancangan Undang Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan,” ungkap Arifin.
Tidak hanya itu, METI diharapkan bisa menjadi pendorong utama pengembangan investasi dan alih teknologi energi terbarukan di Indonesia, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang EBT. METI juga diharapkan dapat memanfaatkan kerjasama multilateral dan bilateral untuk mengatasi kesenjangan dalam pengembangan energi terbarukan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum METI, Wiluyo Kusdwiharto, mengatakan Indonesia telah memberikan komitmen untuk berkontribusi terhadap penurunan emisi global melalui adopsi Paris Agreement dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim).
“Dengan mengacu hal tersebut, METI perlu menyusun program-program yang dapat membantu percepatan pencapaian target-target pemerintah. METI juga perlu memberikan masukan, mulai dari proses penyusunan peta jalan, penyusunan regulasi terkait, hingga pada tahap implementasinya,” ujar Wiluyo.
Dalam tiga tahun mendatang, ungkapnya, METI akan fokus pendorong pelaksanaan delapan program kerja yang terbagi dalam lingkup yakni organisasi, dukungan regulasi dan kebijakan, peningkatan kapasitas dan sosialisasi energi terbarukan. Selain itu, promosi investasi energi terbarukan, peningkatan pemanfaatan transportasi ramah lingkungan, serta promosi teknologi energi terbarukan.
Memahami tantangan dalam melaksanakan semua program kerja METI itu, Wiluyo berkomitmen menggandeng berbagai pihak, terutama ssosiasi-asosiasi energi terbarukan dan asosiasi-asosiasi lain yang mendukung pengembangan energi terbarukan.
“Pemanfaatan energi terbarukan ini akan membantu pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC). Saat ini, banyak potensi EBT yang belum dimanfaatkan,” ungkapnya.








Tinggalkan Balasan