Jakarta, Petrominer – Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode April-Juni 2023 untuk 13 Pelanggan Non Subsidi PT PLN (Persero) telah ditetapkan tidak mengalami perubahan (tetap) oleh Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tarif tersebut berlaku per 1 April sampai 30 Juni 2023.
“Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kestabilan kondisi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, Kamis (30/3).
Menurut Jisman, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB).
Sesuai ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Periode Triwulan II tahun 2023 menggunakan realisasi rata-rata November 2022, Desember 2022 dan Januari 2023, dengan realisasi kurs sebesar Rp 15.522,99 per US$, ICP US$ 80,90 per barel, tingkat inflasi 0,36 persen, dan HPB sebesar Rp 920,41 per kg (sesuai kebijakan DMO Batubara US$ 70 per ton).
“Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment mengalami kenaikan jika dibandingkan tarif pada triwulan I 2023 yang ditetapkan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak naik,” jelas Jisman.
Sementara tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kegiatan sosial.
“Kementerian ESDM terus mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” ujar Jisman.









Tinggalkan Balasan