, ,

Medco E&P Tandatangani Nota Kesepahaman Pengembangan SDM

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kehandalan sumber daya manusia Indonesia di bidang pertambangan khususnya minyak dan gas bumi (migas) sudah mampu bersaing dengan negara lainnya. Namun, seiring berkembangnya tantangan dan teknologi, maka perlu terus dilakukan peningkatan ilmu dan keahlian sumber daya manusia kompeten di bidang migas secara terencana untuk kesinambungan energi demi pembangunan yang berkelanjutan.

Untuk itu, PT Medco E&P Indonesia bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Kantor Kementerian ESDM, Senin (18/9).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Medco E&P Indonesia Ronald Gunawan bersama dengan Kepala BPSDM Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja. Acara penandatanganan ini juga disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.

“Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia bidang energi dan sumber daya mineral sehingga dapat mendukung semua pengembangan blok migas di Medco E&P,” ujar Ronald Gunawan.

Realisasi kerja sama tersebut nantinya akan dilaksanakan dalam berbagai bentuk, diantaranya pendidikan, pelatihan, magang, sertifikasi, dan asesmen.

Sebelumnya, jelas Ronald Gunawan, Medco E&P Indonesia telah melakukan berbagai kerja sama dengan BPSDM, diantaranya melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas, Cepu, Jawa Tengah. Salah satu kerja sama tersebut, pada tahun 2016, Medco E&P Indonesia melalui Medco E&P Malaka mengirimkan sebanyak 40 putera puteri Aceh lulusan Sekolah Menengah Atas dan Diploma untuk menjadi operator di Blok A, Aceh Timur.

Selain menggandeng Medco E&P Indonesia, BPSDM juga menandatangani nota kesepahaman serupa dengan dengan 10 perusahaan lainnya. Mereka adalah PT Freeport Indonesia, Chevron Indonesia, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Pertamina Geothermal Energy, PT Geo Dipa Energi (Persero), PT Timah Tbk, PT Pertamina Drilling Service Indonesia, PT Kaltim Prima Coal dan PT Adaro Indonesia.

Menurut Menteri ESDM, Nota Kesepahaman tersebut dimaksudkan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan kerjasama antarpihak dalam pengembangan SDM Sektor ESDM. Hal ini seiring dengan pengajuan beberapa Satuan Kerja di lingkungan BPSDM menjadi Satuan Kerja dengan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).

“Nota Kesepahaman ini diharapkan ada kerja sama di bidang proses belajar mengajar di sektor ESDM. Perusahaan yang punya corporate training kalo bisa saling sinergi, saling kirim pengajar atau sebagainya,” tutur Jonan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *