,

Korsup Sektor Energi Terus Diperkuat

Posted by

Jakarta, Petrominer — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menegaskan pihaknya akan terus melakukan reformasi di sektor ESDM untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional. Salah satunya dengan cara memperluas cakupan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Berbekal dari kerja sama yang baik selama Korsup Minerba, maka kami menyambut baik ajakan KPK untuk memperluas cakupan menjadi lebih luas, yaitu mencakup seluruh aspek pengelolaan energi,” ujar Sudirman usai rapat koordinasi dengan Pimpinan KPK di kantor KPK, Selasa (24/5).

Korsup Energi Tahun 2016 dilaksanakan oleh KPK dan Kementerian ESDM bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan. Tujuan pokok Korsup Energi adalah mewujudkan tata kelola sektor ESDM yang lebih baik. Korsup Energi ini sebelumnya telah dilakukan di empat kota yaitu Pekanbaru, Balikpapan, Surabaya, Lombok dan Palembang. Selanjutnya direncanakan akan dilaksanakan di Ambon dan Jakarta.

Sudirman menjelaskan, Korsup Energi difokuskan kepada program-program strategis Pemerintah di bidang energi, seperti penyelesaian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang Non Clear and Clean (CnC), program listrik 35.000 MW, pembangunan kilang dan pencapaian porsi energi baru terbarukan pada pembangkit listrik sebesar 25% pada tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyaakan bahwa KPK akan membantu dalam aspek analisis risiko untuk memetakan potensi terjadinya tindak korupsi dan upaya-upaya pencegahannya. Khusus untuk penyelesaian IUP Non CnC, KPK menyarankan perlunya peran aktif Pemerintah Daerah.

“Tim terpadu yang beranggotakan wakil dari KPK dan Kementerian ESDM perlu turun ke daerah untuk memantau progres penyelesaian IUP Non CnC yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, sehingga dari satu Korsup ke Korsup berikutnya ada perkembangan,” tegas Agus Rahardjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *