Jakarta, Petrominer — Komisi VII DPR RI akan mendorong terbentuknya Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi implementasi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (Minerba). Ini dilakukan sebagai tanggapan positif atas kebijakan yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo untuk mengatur kebijakan hilirasi dan pelonggaran ekspor konsentrat mineral.
“Tentu kami menyambut dengan baik atas dikeluarkannya PP No.1/2017 untuk meminimalisir kegaduhan di sektor minerba saat ini,” ujar Satya Widya Yudha usai dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Selasa (17/1).
Satya, yang menggantikan Fadel Muhammad sebagai pimpinan komisi bidang energi, lingkungan hidup serta ristek & dikti, berharap agar industri yang mendapatkan kemudahan ekspor konsentrat mineral atau ore mineral kadar rendah harus tunduk dan mematuhi perubahan dari rezim Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Karena, tegasnya, ketentuan itu sesuai dengan Pasal 102 dan 103 UU No. 4/2009 tentang Minerba.
Poin penting lain yang disoroti Satya adalah menyangkut divestasi 51 persen bagi perusahaan pertambangan mineral dan batubara yang harus dilaksanakan secara konsisten, penciutan lahan pertambangan sesuai dengan UU Minerba serta melaksanakan kewajiban TKDN (tingkat komponen dalam negeri) bagi industri sektor minerba dalam negeri.
“Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI mendorong dibentuknya Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi implementasi PP Minerba tersebut agar tetap konsisten. Kita harapkan, masa persidangan III ini bisa terbentuk,” ungkap wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur IX ini.
Sebagai impinan pimpinan komisi bidang energi, lingkungan hidup serta ristek & dikti DPR RI, yang menggantikan Fadel Muhammad, Satya juga menyatakan optimismenya bahwa tugas Komisi VII mampu menyelesaikan pembahasan dua revisi undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Yaitu, RUU Migas dan RUU Minerba. Seperti diketahui, dua RUU tersebut telah dibahas di Komisi VII sejak periode 2009-2014 lalu yang belum juga tuntas hingga saat ini.
“RUU Migas dan RUU Minerba optimis bisa dituntaskan tahun ini. Kita efektifkan waktu yang ada, dan saya sebagai pimpinan Komisi VII punya tanggung jawab moral untuk menyelesaikan pembahasan menjadi Undang Undang,” papar Satya.









Tinggalkan Balasan