, ,

Kemenperin Dorong Implementasi CCU Tekan Emisi Industri

Posted by

–

Jakarta, Petrominer — Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendorong penerapan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) untuk menekan emisi karbon sektor industri sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi. Teknologi ini dinilai berpotensi mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor soda ash.

Sarmuji menyampaikan hal tersebut saat meninjau proyek percontohan CCU di PT Petrokimia Gresik, Jawa Timur, Jumat (16/10). Pengembangan teknologi ini menjadi bagian dari upaya mencapai target Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada 2050 dan NZE nasional pada 2060.

“Salah satu kunci keberhasilan dekarbonisasi pada sektor industri adalah kemampuan untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi hijau yang sesuai dengan kebutuhan, serta karakteristik proses produksi industri nasional,” ujar Sarmuji.

Sarmuji mengatakan, proyek percontohan itu menunjukkan dua manfaat, yakni pengurangan emisi dan penciptaan produk bernilai ekonomi. Teknologi tersebut telah menghasilkan soda ash yang kini menjalani pengujian kualitas dan kemurnian.

Hasil pengujian oleh empat pihak, yakni BBSPJIKFK, BSPJI Surabaya, Petrokimia Gresik, dan Sucofindo, menunjukkan kandungan natrium karbonat (Na₂CO₃) dalam produk soda ash mencapai kisaran 99 persen. Hasil tersebut dinyatakan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Melalui CCU, CO₂ dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku alternatif penghasil produk industri, mengurangi ketergantungan impor soda ash, sekaligus memacu diversifikasi produk,” kata Sarmuji.

Indonesia saat ini masih menjadi importir bersih (net importer) soda ash. Karena itu, pemanfaatan CO₂ sebagai bahan baku alternatif dinilai berpotensi memperkuat pasokan dalam negeri sekaligus meningkatkan nilai tambah dari proses industri.

Di sisi kebijakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memprioritaskan pengendalian emisi dari tiga sumber utama, yaitu penggunaan energi, Industrial Processes and Product Use (IPPU), serta limbah.

Kemenperin menetapkan sembilan subsektor industri prioritas dalam strategi dekarbonisasi, yakni semen, pupuk, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta alat angkut.

Empat subsektor pertama, yakni semen, pupuk, logam, serta pulp dan kertas, menjadi prioritas perdagangan emisi sektor industri tahap pertama pada 2028–2035. Lima subsektor lainnya diprioritaskan pada tahap kedua, yakni periode 2036–2050.

“Teknologi ini akan kami evaluasi secara berkelanjutan agar dapat diterapkan dalam skala industri, bukan sekadar pilot project. Manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam proses produksi, tetapi juga oleh masyarakat secara umum,” ungkapnya.

Kemenperin berharap proyek percontohan di Petrokimia Gresik dapat menjadi model pengembangan teknologi pengendalian emisi bagi industri lain. Hasil evaluasi juga akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan peta jalan penerapan teknologi hijau, termasuk kemungkinan mewajibkan penerapannya jika terbukti efektif dan tidak membebani industri.

Penerapan teknologi rendah karbon diharapkan dapat membantu industri manufaktur menekan emisi tanpa mengabaikan efisiensi produksi dan daya saing. Pengembangan CCU menjadi salah satu opsi untuk menggabungkan pengendalian emisi dengan penciptaan nilai tambah ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *