Jakarta, Petrominer – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, melantik 6 (enam) Pejabat Pimpinan di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rabu pagi (28/3).
Salah satunya adalah Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Joko Siswanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Pengendalian di SKK Migas. Selama ini, jabata Dirjen Migas dirangkap oleh Ego Syahrial yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.
Selain Joko Siswanto, Menteri ESDM juga melantik dua orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) lainnya, 2 orang Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), dan 1 orang Pejabat Pimpinan SKK Migas.
Dalam arahannya, Jonan menyebutkan bahwa proses pergantian merupakan bagian dari dinamika organisasi. Selain untuk menyegarkan, juga dimaksudkan terciptanya regenerasi, dimana regenerasi yang terjadi saat ini didasarkan pada kompetensi.
“Setiap kali ada regenerasi, saya sendiri menangkap regenerasi ini, itu atas dasar kompetensi, tidak ada yang lain,” paparnya.
Menteri berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja lebih cepat dan turut mendorong penyederhanaan peraturan demi menciptakan investasi yang lebih baik.
Kepada Joko Siswanto, Jonan meminta untuk bekerja lebih efisien dan lebih cepat. “Buat Pak Joko Siswanto, bekerja lebih cepat dan lebih efisien. Menurut saya ini kurang cepat, jadi ini pekerjaannya (untuk mempercepat). Bapak Presiden minta pekerjaannya disederhanakan.”
“Kepada Pak Tunggal saya minta dapat menjadi penghubung yang baik antara SKK Migas dengan Ditjen Migas, sama seperti sebelumnya waktu saya lantik Djoko Siswanto kesana, saya juga bilang supaya menjadi penghubung yang baik antara SKK Migas dengan Ditjen Migas,” ujar Jonan.
Tunggal yang sebelumnya menjabat Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas dilantik menjadi Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas.
Selain menjadi penghubung yang baik, Jonan juga meminta agar para pejabat yang dilantik khususnya di SKK Migas tidak mempersulit birokrasi. “Jadi Pak Tunggal jangan njelimet, bikin simple, cepet tapi govermentnya terjaga, urusan safety terjaga, konstitusi terjaga selesai, itu aja yang penting,” tambah Jonan.
Sementara kepada Inspektur Jenderal yang baru, Akhmad Syakhroza, Menteri ESDM meminta dapat menjalankan fungsi juga sebagai akuntan internal jangan hanya sebagai pengawas.
Berikut rincian Pejabat Struktural yang dilantik:
| No | Pejabat Yang Dilantik | Jabatan Lama | Jabatan Baru |
| Pejabat Pimpinan Tinggi Madya | |||
| 1 | Dr. Ir. Djoko Siswanto, M.B.A. | Deputi Pengendalian Pengadaan di SKK Migas | Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi |
| 2 | Prof. Dr. Akhmad Syakhroza, S.E., MAFIS. | Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Tata Kelola dan Kelembagaan PadaSekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral | Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Pada Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
| 3 | Irjen Pol. (Purn) Drs. E. Widyo Sunaryo | Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Hukum dan Keamanan Pada Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral | Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Pada Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
| Pejabat Tinggi Pratama | |||
| 4 | Dr. Ir. Ediar Usman, M.T.. | Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara | Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi |
| 5 | Dr. Ir. Muhammad Wafid A.N, M.Sc. | Penyelidik Geologi Pada Badan Geologi | Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara |
| Pejabat Pimpinan SKK Migas | |||
| 6 | Ir. Tunggal, M.Sc. | Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi | Deputi Pengendalian Pengadaan Pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi |








Tinggalkan Balasan