, ,

Inilah Fakta Tentang Migas Indonesia

Posted by

Jakarta – Kalau berbicara tentang kondisi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia, maka dari dulu sampai sekarang selalu jawabannya sama; Indonesia adalah negeri yang kaya sumber daya alamnya, termasuk sektor migas.

Nah yang patut dipertanyakan, benarkan jawaban itu? Inilah enam fakta tentang migas Indonesia yang mesti Anda ketahui:

  1. Saat ini kekurangan

Ternyata, Indonesia sudah menjadi net oil importer dari tahun 2004. Artinya, impor minyak Indonesia dari negara lain lebih banyak dibandingkan ekspor minyak dari Indonesia ke negara lain. Saat ini, Indonesia hanya mampu memproduksi minyak sekitar 800 ribu barel per hari, sementara konsumsinya mencapai 1,6 juta barel minyak per hari.

Sangat besar kan kesenjangannya.

Sedangkan dari sisi gas, saat ini pasokan gas dari produksi di dalam negeri masih cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik. Hanya saja, lapangan gas umumnya berlokasi jauh dari pusat industri yang memakai gas. Begitu pula infrastruktur penerima gas, belum banyak dipunyai di Indonesia, sehingga tidak semua bisa terserap.

Satu lagi yang penting dicermati, pertumbuhan konsumsi gas dalam negeri terus naik dengan rata-rata pertumbuhan 9 persen per tahun. Apabila penambahan cadangan tidak bisa lebih cepat dari pertumbuhan konsumsi ini, bukan tidak mungkin suatu saat Indonesia juga akan jadi net gas importer.

2. Cadangan terbukti rendah

Menurut data dari Direktorat Jenderl Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, cadangan terbukti Indonesia per Januari 2016 hanya 3,3 miliar barel untuk minyak dan 101,2 triliun kaki kubik untuk gas.

Sementara menurut data BP Statistical Review 2016, cadangan minyak Indonesia hanya sebesar 0,2 persen dari total cadangan minyak dunia. Sedangkan untuk gas, cadangan terbukti Indonesia hanya 1,5 persen dari cadangan gas dunia.

3. Kesenjangan konsumsi-produksi semakin melebar

Tanpa adanya penambahan cadangan baru, kesenjangan antara konsumsi dengan produksi migas yang dihasilkan semakin melebar. Menurut estimasi Dewan Energi Nasional (DEN), konsumsi migas Indonesia akan menjadi 3,63 juta barel setara minyak per hari di tahun 2025 dan 8,49 juta barel setara minyak per hari di tahun 2050.

Sedangkan menurut data dari SKK Migas, tren lifting migas terus menurun. Lifting migas telah turun dari 2,34 juta barel setara minyak per hari di 2010 menjadi 1,96 juta barel setara minyak per hari di 2015. Tanpa ada penemuan cadangan baru, lifting diperkirakan terus merosot menjadi 1,75 juta barel setara minyak per hari di tahun 2020.

4. Cadangan bisa habis tidak lama lagi

Apabila cadangan baru tidak ditemukan dan masyarakat Indonesia tetap mengkonsumsi migas seperti saat ini, maka cadangan migas yang dipunyai sekarang ini diperkirakan akan habis tidak lama lagi. Cadangan minyak Indonesia diperkirakan hanya cukup untuk 12 tahun, sedangkan cadangan gas akan habis 37,8 tahun lagi.

Ini bisa dicegah apabila penambahan cadangan berhasil dilakukan. Tentunya dengan peningkatkan kegiatan eksplorasi di hulu migas.

5. Potensi secara geologis masih menjanjikan

Pakar perminyakan menilai potensi geologi Indonesia masih menjanjikan untuk menambah cadangan migas. Sebagai ilustrasi, saat ini masih ada 74 cekungan hidrokarbon yang belum dieksplorasi. Selain itu, pada cekungan-cekungan yang sudah menghasilkan migas, potensi pun masih ada selama kegiatan eksplorasi digalakkan.

Contohnya saja penemuan cadangan minyak besar di Blok Cepu tahun 2001. Padahal sebelumnya, di sekitar wilayah tersebut sudah cukup banyak kegiatan produksi migas.

6. Butuh tiga solusi utama

Untuk mencegah terjadinya krisis migas di Indonesia, ada tiga langkah yang harus dilakukan. Pertama, meningkatkan produksi migas dengan teknologi baru. Kedua, meningkatkan kegiatan eksplorasi migas. Dan ketiga, memperpendek jeda waktu dari penemuan sumber migas ke produksi.

Apabila diperhatikan, ketiga solusi tersebut erat kaitannya dengan investasi di industri hulu migas. Tanpa adanya investasi, tidak mungkin tiga solusi ini bisa berjalan.

Untuk itu semua pihak, baik lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, harus terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri hulu migas. Dengan adanya iklim investasi yang baik, cadangan migas diharapkan dapat bertambah dan Indonesia terhindar dari ancaman krisis energi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *