Jakarta, Petrominer – Program pemulihan ekonomi nasional yang dicanangkan Pemerintah mendorong Kementerian ESDM memaksimalkan kinerjanya. Hingga triwulan III tahun 2021, enam Wilayah Kerja Migas telah ditawarkan pada Lelang Tahap I tanggal 17 Juni 2021. Sementara pemanfaatan gas domestik mencapai 65,91 persen, sedikit di atas target.
“Pada Lelang WK Migas Tahap I, ditawarkan enam WK Migas dan Lelang Tahap II Tahun 2021 rencananya akan dilaksanakan pada triwulan IV di mana terdapat 8 kandidat WK migas yang sedang dievaluasi,” papar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, pada Konferensi Pers Capaian Subsektor Migas Triwulan III, yang diselenggarakan secara daring, Senin (25/10).
Untuk meningkatkan minat terhadap WK Migas, menurut Tutuka, Pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok (Terms & Conditions) Kontrak Kerja Sama agar lebih menarik. Perbaikan yang dilakukan di antaranya fleksibilitas bentuk kontrak sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 12 tahun 2020 dan peningkatan Split Kontraktor.
“Perubahan split untuk minyak bumi mulai 80:20 untuk resiko geologi, infrastruktur dan sumberdaya dengan kategori very low, sampai 55:45 dengan kategori very high. Sementara untuk gas bumi, mulai dari 75:25 untuk kategori very low, sampai 50:50 untuk kategori very high,” jelasnya.
Tutuka juga menegaskan bahwa pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri akan terus ditingkatkan demi mendukung tumbuh kembangnya industri dalam negeri. Hingga Triwulan III-2021, pemanfaatan gas domestik mencapai 65,91 persen, sedikit di atas target 65 persen.
Terkait lifting migas, yang merupakan komponen dalam perhitungan besaran penerimaan negara, mencapai 661 MBOPD untuk minyak dan 1003 MBOEPD untuk gas bumi, dengan ICP rata-rata sebesar US$ 65,17 per barel.
Upaya peningkatan dan pencapaian lifting migas yang telah dan akan terus dilakukan. Diantaranya optimasi produksi pada lapangan eksisting, percepatan transformasi resources menjadi produksi dengan mempercepat POD lapangan baru dan rencana pengembangan lapangan-lapangan yang tertunda, optimalisasi pemberian insentif dan monetisasi undeveloped discovery.
Selain itu, penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR) pada lapangan-lapangan yang berpotensi, peningkatan cadangan dan produksi migas nasional juga dilaksanakan dengan kegiatan eksplorasi termasuk pelaksanaan program Komitmen Kerja Pasti untuk menemukan prospect dan lead baru.
“Di samping itu, juga dilakukan upaya percepatan proses perizinan dan peningkatan koordinasi dengan instansi terkait untuk percepatan penyelesaian permasalahan operasional di lapangan,” jelas Tutuka.
Mengenai penerimaan negara subsektor migas terutama PNBP SDA, mencapai Rp 62,03 triliun atau 82,72 persen dari target US$ 74,99 triliun. Capaian ini sejalan dengan kenaikan ICP atau membaiknya harga minyak dunia. Sementara PNBP Fungsional mencapai Rp 107,91 miliar, di atas target Rp 91,15 miiliar, dan PPh Migas sebesar Rp 19,86 triliun.
Investasi migas tercatat sebesar US$ 9,07 miliar atau 56,67 persen dari target 2021. Terdapat beberapa hambatan dalam pencapaian investasi migas, antara lain perubahan investasi hilir, khususnya pada kilang RDMP dan GRR terkait efesiensi biaya. Ditjen Migas akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendorong tercapainya target investasi.
Dalam konferensi pers tersebut, Tutuka juga menegaskan bahwa kebijakan implementasi penyesuaian harga gas untuk industri tertentu dan kelistrikan akan terus berjalan. Kebijakan ini telah mendukung tujuh sektor industri, diantaranya peningkatan volume produksi dan penjualan sebesar 7,79 persen di industri pupuk serta peningkatan produksi dan penjualan ekspor sekitar 40.000 ton di industri petrokimia tahun 2020.
“Kebijakan ini juga berperan pada rencana peningkatan investasi sebesar Rp 191,08 triliun selama kurun waktu 2021 hingga 2025 pada tujuh sektor industri tersebut,” tambahnya.
Terkait infrastruktur migas, Pemerintah juga terus berupaya menyediakan akses energi bagi masyarakat yang dapat dirasakan langsung manfaatnya. Salah satunya melalui pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) sejumlah 126.276 sambungan rumah yang tersebar di 21 Kab/Kota yang telah mencapai 86 persen. Sebagai bentuk dukungan untuk pemulihan ekonomi, dilakukan pembagian Konkit Petani sebanyak 3.448 paket yang tersebar di 15 Kab/Kota.
Mengenai BBM dan Mandatori B30, realisasi volume impor BBM Jenis Solar periode Januari-September 2021 sebesar 1,85 juta kilo liter (KL) atau turun 18 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020.
Volume penyaluran BBM JBT, JBKP dan JBU periode kuartal I-III 2021 mengalami kenaikan 3,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Sedangkan realisasi program B30 pada Januari-September 2021 sebesar 22,01 juta KL, naik 4,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 dengan potensi penghematan sebesar US$ 2,97 miliar.








Tinggalkan Balasan