Jakarta, Petrominer – Pemerintah dan Komisi VII DPR RI sepakat untuk menjamin kepastian pasokan gas bumi untuk menjaga kelangsungan produktivitas industri pupuk, petrokimia dan industri lainnya di dalam negeri. Ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (5/12).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menegaskan bahwa dari tahun ke tahun, pasokan gas untuk kebutuhan domestik menunjukkan tren yang positif. Ini menunjukan komitmen Pemerintah dalam mendorong peningkatan pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Sampai September 2019, total realisasi penyaluran gas mencapai 6.103,26 BBTUD. Sebanyak 4.013,67 BBTUD atau sebesar 65,77 persen disalurkan untuk kebutuhan domestik,” jelas Djoko.

Berdasarkan Neraca Gas Indonesia, menurutnya, kebutuhan gas untuk domestik, termasuk pabrik pupuk dan petrokimia, masih dapat dipenuhi dari produksi nasional. Apalagi, ada 10 proyek gas nasional yang akan mencukupi kebutuhan gas pupuk di masa depan.

Hal ini dikuatkan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. Dia menyatakan bahwa potensi pasokan gas antara lain berasal dari Blok Andaman I hingga Blok Andaman III. Selan itu, ada juga dari Blok West Papua dan Blok Sakakemang.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto mengharapkan adanya kebijakan yang komprehensif menyangkut petrokimia dan pupuk. Pasalnya, industri ini merupakan industri strategis.

Terkait pemenuhan gas untuk domestik, tegas Sugeng, Komisi VII mendukung Pemerintah untuk mengkaji pengalihan alokasi gas ekspor ke Singapura untuk pemenuhan kebutuhan domestik paska berakhirnya perjanjian jual beli gas bumi pada tahun 2023 nanti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here