, ,

Ini Hasil Road Test B30 Pada Kendaraan

Posted by

Bandung, Petrominer – Ternyata, tidak ada perbedaan signifikan pada kinerja kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30 (campuran 30 persen biodiesel pada bahan bakar solar) dibandingkan B20 yang sudah diimplementasikan selama ini.

Hasil itu diperoleh setelah Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (BaLitbang ESDM) melakukan road test B30 pada kendaraan bermesin diesel. Uji jalan (road test) tersebut dilakukan bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Sampai sejauh ini hasil road test B30 menunjukkan tidak ada perbedaan kinerja signifikan ketika kendaraan menggunakan bahan bakar B30 dan B20. Bahkan kendaraan berbahan bakar B30 menghasilkan tingkat emisi lebih rendah,” jelas Kepala BaLitbang ESDM, Dadan Kusdiana, Kamis (29/8).

Dadan menjelaskan, road test dilakukan dengan membandingkan kinerja sebelum dan sesudah penggunaan B30 dan B20 pada 8 unit kendaraan bertonase di bawah 3,5 ton dengan jarak tempuh 50 ribu km. Secara bersamaan dilakukan juga road test pada kendaraan bertonase di atas 3,5 ton dijalankan pada 3 unit kendaraan dengan jarak tempuh 40 ribu km.

Parameter yang diukur selama road test adalah konsumsi bahan bakar, daya, emisi, start ability dalam kondisi dingin, mutu bahan bakar dan pelumas. Salah satu output kegiatan road test ini adalah pengguna dan industri otomotif dapat menerima mandatori B30.

“Saat ini, road test B30 sudah berjalan sekitar 70 persen dan tidak ada keraguan untuk mulai diterapkan pada Januari 2020,” paparnya.

Menurut Dadan, implementasi B30 penting karena pemerintah menargetkan pemakaian energi terbarukan untuk bahan bakar bisa lebih besar karena selain untuk mengurangi impor, juga untuk mengurangi emisi karbon.

Road test B30 merupakan upaya BaLitbang ESDM bersama-sama dengan BPDPKS, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Pertamina dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dalam menyediakan data dan hasil uji untuk mendukung implementasi kebijakan mandatori B30 di Januari 2020 nanti.

Pada kesempatan yang sama, Tim Pokja Gaikindo Abdul Rochim menyatakan dukungannya terhadap penerapan mandatori B30. Melihat hasil road test, kendaran uji bisa menerima B30, sehingga Gaikindo siap mendukung penerapan wajib B30 mulai Januari 2020 nanti.

Sementara itu integrator pelaksanaan road test B30, Sujatmiko menjelaskan, rute untuk kendaraan uji dengan bobot di bawah 3,5 ton adalah Lembang – Cileunyi – Nagreg – Kuningan – Tol Babakan – Slawi – Guci – Tegal – Tol Cipali – Subang – Lembang. Untuk kendaran uji dengan bobot diatas 3,5 ton menempuh rute Lembang – Karawang – Cipali – Subang – Lembang. Untuk memenuhi jadwal akhir road test pada pertengahan September 2019, maka jarak tempuh harian kendaraan uji akan ditambah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *